Liputan6.com, Jakarta Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 tahun 2015 menjadi Perpres Nomor 70 Tahun 2017. Revisi ini diharapkan bisa lebih menyukseskan program tol laut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bay M Hasani‎ mengatakan, dalam Perpres Nomor 106 Tahun 2015 hanya menyebutkan konsep tol laut untuk membawa bahan pokok dan bahan penting, dari wilayah Barat ke timur Indonesia. Namun aturan ini tidak menyebutkan tentang pengangkutan komoditas lain.
‎"Saat Peraturan Presiden 106 Tahun 2015 tidak disebutkan dari dan ke, kita kebingungan juga ada muatan, ikan, garam, rumput laut, bingung juga boleh nggak," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Kemudian atas usulan instansinya, payung hukum tersebut disempurnakan. Dalam aturan yang baru, tol laut bisa mengangkut selain bahan pokok. Barang yang sebenarnya memang dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut. Nantinya tol laut akan bersinergi dengan tol udara serta darat.
"Tidak hanya bahan pokok dan bahan penting, tapi barang lainnya sesuai kebutuhan masyarakat di daerah tersebut, karena bahan pokok itu tidak termasuk mi instan dan air mineral," papar dia.
Selain itu, tol laut juga tidak hanya mengangkut barang dari barat ke timur. Ini juga bisa mengangkut komoditas hasil sumber daya alam di wilayah timur ke ke barat yang menjadi tujuan pemasaran.
"Di samping menyediakan muatan barang, tapi dioptimalkan muatan balik, mendorong daerah memanfaatkan untuk hasil bumi," dia menandaskan.
Aturan Direvisi, Kini Tol Laut Bisa Angkut Selain Bahan Pangan
Nantinya tol laut akan bersinergi dengan tol udara serta darat.
diperbarui 16 Agu 2017, 18:46 WIBDiterbitkan 16 Agu 2017, 18:46 WIB
Budi Karya Sumadi bersama rombongan saat diatas KM Caraka Jaya Niaga III-4 yang digunakan sebagai kapal tol laut logistik Natuna di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (25/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vernakular Adalah: Memahami Konsep Arsitektur Lokal yang Autentik
Erick Thohir Mau Bikin Bank Emas, Seperti Apa Bentuknya?
Alasan Erick Thohir Usul Tenor KPR Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Apa Itu Smoke Detector? Berikut Penjelasannya Cara Kerjanya
Cara Mengatasi Kantung Mata Secara Alami, Cara Praktis yang Bisa Dicoba di Rumah untuk Tampil Segar
Hubbud Dunya Adalah Penyakit Hati yang Berbahaya, Ini Ciri-Ciri dan Dampaknya
Mengenal Social Commerce, Revolusi Cara Berbelanja di Era Digital
Cara Mencairkan Makanan Beku dalam 5 Menit, Tanpa Perlu Air Panas
Begini Pidato Joe Biden Respons Kemenangan Donald Trump
Pengertian Hukum Qisas dalam Islam, Ketahui Syarat-Syarat Penerapannya
Interdisiplin Adalah: Pendekatan Holistik untuk Memecahkan Masalah Kompleks
5 Cara Dewasa untuk Menjaga Keseimbangan Hidup dan Kesehatan Mental