Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan aturan mengenai patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Adanya patokan HET beras ini sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan harga beras.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, beras merupakan komoditas pengan utama Indonesia. Oleh karena itu itu pemerintah tidak mungkin membiarkan harganya bergerak tak terkendali.
Advertisement
Baca Juga
"Beras sebaga komoditi utama pangan. Kami tidak mungkin membiarkan harga beras bergerak tidak terkendali karena yang harus dijaga adalah kepentingan terbesar yakni dari masyarakat atau konsumen," kata Enggartiasto di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurut Enggartiasto, kementerian telah mendengar masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses tataniaga beras, yaitu petani, penggiling, distributor, dan penjual beras. Atas pertimbangan kepentingan dari hulu hingga hilir tersebut, Kementerian Perdagangan akhirnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
"Kami menampung berbagai masukan bagaimana mulai dari penggilingan kemudian sampai pasar tradisional eceran dan pasar ritel modern," ucapnya.
Dengan penerbitan HET komoditas beras ini, Enggartiasto berharap daya beli masyarakat ‎dapat menjangkau untuk beras medium dan premium, kemiskinan menurun dan inflasi terhadap pergerakan harga beras bisa terkendali.
"Kita jaga daya beli amsyarakat, tingkat kemiskinan sangat ditentukan harga pokok pangan terutama beras. inflasi," tutup Enggartiasto.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Spekulan
Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor Arief Daryanto mengatakan penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) akan menjadi panduan konsumen dalam membeli kebutuhan pokok. Menurut dia, dengan adanya kebijakan HET, gejolak harga bahan pokok masyarakat dipastikan tidak akan terjadi.
"Dengan diterapkannya HET maka konsumen memperoleh referensi berapa harga kebutuhan pokok masyarakat yang harus mereka beli. Jadi tidak ada lagi harga yang dikendalikan oleh para spekulan," ujar Arief.
Arief menuturkan penerapan kebijakan HET juga akan menekan keberadaan mafia atau spekulan pangan yang kerap muncul menjelang momentum hari besar keagamaan terutama Ramadan dan Lebaran.
Menurutnya, untuk memperkuat kebijakan HET tersebut, pemerintah harus memastikan ketersediaan komoditas-komoditas bahan pokok yang ditetapkan sebagai HET agar masyarakat benar-benar diyakinkan ketika belanja kebutuhan pokok.
"Jika stok bahan pangannya tercukupi secara otomatis para spekulan tidak akan ada yang bermain karena ketersediaan bahan pokoknya melimpah. Nah untuk itu pemerintah harus memastikan jika stok pangan benar-benar melimpah," katanya.