Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mencabut bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada delapan debitur pada tahun ini. Kedelapan debitur tersebut kehilangan fasilitas FLPP, yakni uang muka ringan hingga bunga rendah pada kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Utama PPDPP Budi Hartono menerangkan, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penyaluran FLPP. Dia menuturkan, bantuan dicabut lantaran debitur tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima FLPP.
Advertisement
Baca Juga
"Pertama praakad itu kita lakukan verifikasi dari KTP-nya, dari penghasilannya, sudah punya rumah atau belum. Lolos semua itu kita bayarkan. Setelah lolos kita monev lagi, bisa banyak diketahui, setelah cek dia punya rumah. Kita investigasi lagi, kita konfirmasi lagi. Jadi itu kita intensif monev pra maupun setelah itu," jelas dia seperti ditulis di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Beberapa syarat penerima FLPP antara lain belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah. Gaji penghasilan pokok tidak lebih dari Rp 4 juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun. Lalu, masa kerja minimal setahun dan telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sementara, bantuan FLPP ini berupa uang muka yang ringan. Lalu, suku bunga rendah sebesar 5 persen dan berlaku tetap. Jangka waktu angsuran mencapai 20 tahun.
Budi mengatakan, setelah melakukan monev, maka sebanyak delapan debitur dicabut bantuan FLPPnya. "Sekitar delapan debitur ditarik dana FLPP-nya. Sehingga mereka oleh bank dikenakan bunga komersial," ungkapnya.
Dia menerangkan, bantuan FLPP sendiri telah disalurkan sejak tahun 2010. Realisasi dana FLPP yang telah disalurkan hingga saat ini sebanyak Rp 29,13 triliun dengan total 504 ribu unit.
Pemerintah sendiri menargetkan realisasi tahun 2017 sebanyak 40 ribu unit. Namun, realisasi hingga saat ini sekitar 9 ribu unit. "Tahun ini sekitar 9 ribuan," tukas dia.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
BRI Syariah
Untuk diketahui, BRI Syariah tercatat memperlihatkan hasil yang maksimal dalam hal capaian kinerja penyaluran dana untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama enam bulan pertama tahun ini.
Jika dibandingkan dengan bank pelaksana lainnya, BRI Syariah menempati posisi teratas dengan penyaluran kredit sebanyak 1.921 unit atau 29,59 persen, disusul Bank Artha Graha sebanyak 1.773 unit atau 27,31 persen, dan terakhir Bank Papua sebesar 1.257 unit atau 19,37 persen.
Berdasarkan total keseluruhan, kinerja capaian penyaluran dana FLPP dari Januari sampai Juni 2017 berjumlah 6.491 unit atau telah mencapai 5,41 persen dari target sebanyak 120.000 unit, dengan nilai FLPP sebesar Rp 742,57 miliar atau mencapai 6,38 persen dari target sebesar Rp 11,47 triliun.
Sedangkan bila dihitung secara total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 sampai Juni 2017, telah terealisasi sebanyak 502.556 unit dengan nilai FLPP sebesar Rp 28,96 triliun.
Seperti dilansir Rumah.com, menurut lokasi, realisasi penyaluran dana FLPP berdasarkan provinsi dengan lima capaian tertinggi meliputi Papua Barat sebesar 972 unit (14,97 persen), Jawa Barat 679 unit (10,46 persen), Sumatera Utara 584 unit (9 persen), Banten 534 unit (8,23 persen), dan Kalimantan Barat sebesar 511 unit (7,87 persen).
Advertisement