Mengajak Pelaku Pariwisata Jaga Keselamatan Penerbangan

Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali selenggarakan sosialisasi keselamatan penerbangan, kali ini kepada pelaku pariwisata.

oleh Dewi Divianta diperbarui 09 Sep 2017, 10:30 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2017, 10:30 WIB
20160222-Maret, Bandara Pondok Cabe Mulai Beroperasi-Tangerang
Ilustrasi bandara

Liputan6.com, Kuta - Untuk ketiga kalinya dalam satu bulan terakhir ini, manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menyelenggarakan sosialisasi keselamatan operasi penerbangan.

Setelah sosialisasi ditujukan kepada masyarakat sekitar bandara, kali ini secara khusus merangkul para pelaku pariwisata, khususnya yang berlokasi di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kegiatan ini sedikitnya dihadiri oleh 37 peserta yang berasal dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, PHRI Kabupaten Badung, Badan Pengelola Kawasan Pariwisata Pantai Kedonganan, para pengelola hotel dan kafe di kawasan Jimbaran dan kedonganan serta Komunitas Pecinta Layang-layang.

Berlokasi di Gedung Wisti Sabha Bandara I Gusti Ngurah Rai, sosialisasi masih difokuskan pada bahaya permainan layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone di sekitar bandara, khususnya dalam radius 9 kilometer.

Ditemui usai acara, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi menyatakan komitmennya dalam menjamin keselamatan penerbangan.

"Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan semua pihak terkait karena bicara keselamatan penerbangan itu tidak hanya di dalam bandara, tetapi termasuk juga dukungan lingkungan sekitar. Dalam radius 9 kilometer dari bandara harus benar-benar bersih dari hazard, dari benda-benda yang bisa membahayakan penerbangan," kata Yanus di Kuta, seperti ditulis Sabtu (9/9/2017).

"Semua itu ada aturannya. Tidak main-main. Mulai dari Undang-Undang nomor 1 tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan PM.163 tahun 2015 hingga Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000. Ada dendanya juga," ujar dia.

Mungkin belum banyak yang mengetahui layang-layang, balon udara, lampion dan permainan sejenis bisa menjadi sangat berbahaya apabila tersedot ke dalam mesin pesawat. Hal ini bisa mengakibatkan kerusakan pesawat dan mengancam keselamatan penerbangan.

Selain itu, yang juga perlu diketahui adalah bahaya sinar laser terutama di malam hari karena dapat memecah konsentrasi pilot, khususnya saat proses pendaratan, pada tahap ini memerlukan tingkat konsentrasi tinggi.

"Kami mengerti layang-layang sudah menjadi bagian dari budaya ,sedangkan balon udara, lampion dan laser menjadi salah satu atraksi hiburan untuk para wisatawan, tetapi perlu dipahami juga dampaknya bagi keselamatan penerbangan. Untuk itu pada kesempatan ini kami ingin melibatkan dan mengajak para pelaku pariwisata untuk bersama-sama menjaga serta mengendalikan penggunaannya, khususnya di sekitar area bandara ini," ucap Yanus.

Selain para pelaku pariwisata, turut hadir dalam sosialisasi perwakilan Otoritas Bandara Wilayah IV, Lanud Ngurah Rai, Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai dan perwakilan maskapai. (Dewi Divianta)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya