Sri Mulyani Ubah Asumsi Nilai Tukar di RAPBN 2018, Ini Rinciannya

Harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diusulkan tidak berubah, yaitu ‎US$ 48 per barel.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Okt 2017, 13:43 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017, 13:43 WIB
Menkeu, Kepala Bappenas dan Gubernur BI Bahas RUU APBN 2018 dengan DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Gubernur BI Agus Martowardojo saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (5/9). Rapat itu membahas RUU tentang APBN tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan postur sementara Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 ke Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam usulan tersebut, acuan nilai tukar rupiah dipatok menguat dari 13.500 per dolar AS menjadi 13.400 per dolar AS.

Sri Mulyani mengataan, dalam usulan postur sementara APBN 2018, mengenai asumsi dasar ekonomi makro 2018, ada beberapa perubahan indikator, di antaranya tingkat bunga SPN 3 bulan dari Rancangan APBN 2018 5,3 persen menjadi 5,2 persen.

"Ada perubahan di beberapa indikator yang dijadikan bahan untuk kalkulasi APBN 2018," kata Sri Mulyani, saat menghadiri rapat Banggar, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Selain itu, perubahan juga terjadi pada indikator nilai tukar, pada RAPBN 2018 diusulan 13.500 per dolar AS, kemudian dalam postur sementara APBN 2018 dipatok menguat Rp 100 menjadi 13.400 per dolar AS.

Menurut Sri Mulyani, perubahan tersebut dilakukan untuk mendekati acuan yang lebih realistis.

"Dilihat situasi sampai dengan bulan Oktober ini yang rata-rata nilai tukar rupiah kita di 13.355 per dolar AS, ini kami patok 13.400 per dolar AS masih mencerminkan nilai yang cukup realistis," terangnya.

Sedangan untuk postur lain diusulkan tidak berubah dari RAPBN 2018. Postur tersebut di antaranya pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,4 persen tidak berubah dari Rancangan APBN 2018. Hal yang sama juga ditetapkan pada inflasi diusulkan 3,5 persen.

Harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) juga diusulkan tidak berubah, yaitu ‎US$ 48 per barel, porduksi tercatat (lifting) minyak ditargetkan 800 ribu barel per hari (bph), lifting gas 1.2 juta barel setara minyak (barel oil equivalent per day (boepd).

"Lifting minyak maupun lifting gas dua-duanya tidak ada perubahan yang berubah adalah asumsi ," tutup Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya