‎Gebrakan Jokowi Genjot Penggunaan Dana Desa Rp 60 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pemerintah genjot proyek padat karya agar meningkatkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 01 Nov 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 11:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎untuk menggenjot proyek padat karya besar-besaran melalui dana desa di tahun depan. Tujuannya untuk mengerek daya beli masyarakat serta menciptakan lapangan kerja sehingga mengurangi pengangguran dan jumlah orang miskin.

‎"Presiden minta penggunaan dana desa Rp 60 triliun digunakan untuk menciptakan kesempatan kerja yang bisa dinikmati langsung masyarakat," tegas Sri Mulyani di Jakarta, seperti ditulis Rabu (1/11/2017).

Untuk periode 2018, kata Sri Mulyani, alokasi dana desa sebesar Rp 60 triliun akan difokuskan ‎kepada desa-desa miskin dan yang memiliki populasi orang miskin lebih banyak. Dia menyebut, untuk desa tertinggal, jumlah transfer dana desa per kapita per orang akan mencapai Rp 587 ribu per orang.

Sementara itu, untuk desa yang sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin lebih banyak, dana desa yang disalurkan mencapai Rp 1,18 juta per orang per kapita. Jumlah uang tersebut jauh jika dibandingkan desa yang kategorinya tidak tertinggal, dengan alokasi dana desa Rp 269,5 ribu per orang per kapita.

"Artinya, desa makin tertinggal dan populasi miskinnya lebih banyak, maka mendapatkan alokasi dana desa makin banyak. Tapi uang itu harus untuk pembangunan desa," ujar Sri Mulyani.

Dengan kata lain, ia menuturkan, uang senilai Rp 60 triliun harus digelontorkan untuk membangun desa-desa tersebut, yaitu membangun pelayanan sosial dasar, embung, serta infrastruktur dasar lainnya. Syarat lain, harus dilakukan swakelola dengan mempekerjakan masyarakat desa itu.

"Kalau mereka bisa bekerja 4-5 bulan, dan langsung mendapat uang tunai, sehingga itu sangat mempengaruhi daya beli. Pemerintah juga memberi banyak intervensi untuk kelompok masyarakat miskin sehingga daya beli tetap terjaga baik, jumlah keluarga miskin atau orang miskin di Indonesia bisa dikurangi," jelas Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Karut Marut Dana Desa

Sri Mulyani mengaku, dari hasil evaluasi pada 2015 dan 2016, alokasi ‎dana desa untuk pembangunan di desa sebesar 80 persen. Presiden, menurut Menkeu, meminta seluruh kepala daerah melihat secara teliti penyaluran dana desa yang banyak menghadapi berbagai persoalan.

Pertama, lebih jauh katanya, penggunaan dana desa di luar yang diprioritaskan. Ini sangat tidak sesuai dengan tujuan awal alokasi dana desa. "Masalah kedua, pekerjaan yang seharu‎snya dilakukan secara swakelola atau mempekerjakan masyarakat desa, ternyata dilakukan pihak ketiga," ujar Sri Mulyani.

Ketiga, dia menambahkan, pengeluaran dana desa tidak didukung bukti-bukti yang memadai. "Artinya duitnya sudah diminta, tapi tidak ada bukti mencukupi. Bahkan ada belanja dana desa di luar yang telah dianggarkan," ujar dia.

Oleh karena itu, Sri Mulyani bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan melakukan berbagai upaya untuk mengurangi permasalahan tersebut.

"Juga meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penggunaan dan pengelolaan dana desa, serta akuntabilitas dan kapasitas dari desa itu sendiri," ‎kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya