Petinggi Kerajaan Korupsi, Arab Saudi Rugi Rp 1.353 Triliun

Praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan petinggi kerajaan itu ternyata memberikan kerugian yang tidak sedikit.

oleh Vina A Muliana diperbarui 12 Nov 2017, 08:24 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2017, 08:24 WIB
The Ritz-Carlton Riyadh, hotel yang dijadikan tempat menahan para pangeran dan elite politik Arab Saudi yang diringkus oleh komite anti korupsi Saudi yang dipimpin Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman (sumber: The Ritz-Carlton)
The Ritz-Carlton Riyadh, hotel yang dijadikan tempat menahan para pangeran dan elite politik Arab Saudi yang diringkus oleh komite anti korupsi Saudi yang dipimpin Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman (sumber: The Ritz-Carlton)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, dunia dikejutkan dengan keputusan Raja Arab Saudi yang menangkap dan memecat sejumlah petinggi kerajaan. Sebanyak 11 pangeran dan puluhan menteri ditahan karena tudingan melakukan praktik korupsi serta penyelewengan kekuasaan.

Dilansir dari CNN Money, Minggu (12/11/2017), praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan petinggi kerajaan itu ternyata memberikan kerugian yang tidak sedikit. Jaksa Agung Arab Saudi, Sheikh Saud Al Mojeb, mengestimasi negara telah dirugikan US$ 100 miliar atau Rp 1.353 triliun (asumsi kurs Rp 13.535 per dolar Amerika Serikat) akibat praktik KKN di lingkungan pejabat selama beberapa dekade.

"Berdasarkan penyelidikan kami selama tiga tahun terakhir, kami memperkirakan bahwa setidaknya $ 100 miliar telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan sistematis," kata pejabat tinggi kerajaan tersebut.

Al Mojeb juga menuturkan, dari 208 individu yang dimintai keterangan sebagai bagian investigasi, tujuh di antaranya sudah dilepaskan tanpa tuntutan hukum.

Meski demikian, bagi pejabat dan petinggi kerajaan yang ditahan, pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan bepergian serta membekukan aset kekayaan mereka. Salah satu nama yang ditangkap adalah miliarder Alwaleed bin Talal.

Setelah mengumumkan penangkapan, Raja Salman juga memecat menteri ekonomi dan mengumumkan komite baru khusus antikorupsi. Ia kemudian menunjuk Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman sebagai kepala komite khusus antikorupsi.

Dewan ulama tertinggi kerajaan mengatakan komite antikorupsi memiliki hak untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan, memberlakukan pembatasan perjalanan, dan membekukan rekening bank.

Komite juga dapat melacak dana, mencegah transfer dana atau likuidasi aset, dan melakukan tindakan pencegahan lainnya sampai kasus diajukan ke pengadilan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Total 208 orang yang ditahan

Melansir Associated Press, Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mojeb dalam pernyataannya mengungkapkan 208 orang telah dipanggil untuk diselidiki sejak Sabtu malam. Berikutnya, tujuh orang dibebaskan tanpa dakwaan, sementara 201 lainnya masih ditahan.

Angka terbaru yang dirilis ini jauh lebih besar dibanding sebelumnya karena diduga penangkapan lanjutan telah dilakukan sepanjang pekan ini.

Penangkapan perdana sendiri dilakukan pada Sabtu malam waktu setempat terhadap 11 pangeran dan 38 pejabat serta pebisnis. Mereka ditahan di sejumlah hotel bintang lima di seluruh negeri, termasuk di the Ritz-Carlton Riyadh.

Kritikus dan pengamat menilai, aksi "bersih-bersih" atas nama kebijakan antikorupsi yang menargetkan para pangeran, pejabat, perwira militer, dan pengusaha ini adalah dalih untuk memperkuat posisi Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman.

Di antara mereka yang ditahan adalah miliarder Saudi yang mendunia, Pangeran Alwaleed bin Talal, dan dua putra mendiang Raja Abdullah.

Aksi "bersih-bersih" ini dipimpin langsung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang ditunjuk oleh sang ayah, Raja Salman, sebagai kepala komite antikorupsi yang baru saja dibentuk.

"Potensi skala praktik korupsi yang telah ditemukan sangat besar," ujar Jaksa Agung seraya menambahkan bahwa berdasarkan penyelidikan selama tiga tahun terakhir setidaknya didapati dana US$ 100 miliar telah diselewengkan.

Kendati demikian, pihak Saudi menolak menyebutkan nama orang-orang yang diselidiki demi menghormati privasi mereka selama proses hukum masih berlangsung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya