Luhut: KEK Bekasi, Karawang, dan Purwakarta Masih Dikaji

Target kajian selesai akhir bulan ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Nov 2017, 12:38 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2017, 12:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mendarat di Bandara Silangit, Sumatera Utara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mendarat di Bandara Silangit, Sumatera Utara. (Kemenko Kemaritiman)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mendarat di Bandara Silangit, Sumatera Utara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mendarat di Bandara Silangit, Sumatera Utara. (Kemenko Kemaritiman)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bekasi, Karawang, dan Purwakarta masih dalam kajian pemerintah. Target kajian selesai akhir bulan ini.

Luhut mengungkapkan, kajian ini atas usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bulan lalu.

"Belum ada keputusan yang diambil. Kami harap ini (pembahasan tersebut) bisa selesai akhir bulan ini," kata Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Luhut menuturkan, pemerintah mengadakan rapat koordinasi beberapa hari lalu yang dihadiri perwakilan Sekretaris Kabinet, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, dan perwakilan dari Kabupaten Karawang dan Bekasi.

Luhut menuturkan, hasil dari rapat tersebut adalah kebutuhan pengelolaan infrastruktur bersama, seperti pengelolaan air, sarana umum, jalan raya, dan lainnya.

"Untuk itu model seperti kawasan ekonomi terpadu, mungkin bisa diterapkan. Tetapi ini pun masih dalam pembicaraan, belum diputuskan," dia menegaskan.

Menurut Luhut, para pengusaha tidak membutuhkan insentif fiskal dari pemerintah. Namun hanya bagaimana mengelola infrastruktur di kawasan itu, menata ruang dan wilayah seperti di kawasan industri dan untuk perumahan.

"Keputusan rapat kajian kan menjadi acuan bentuk apa yang akan diterapkan di kawasan tersebut nantinya," tandas mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya