Liputan6.com, Jakarta - Seluruh Pimpinan DPR RI kompak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 jauh hari sebelum batas waktu 31 Maret 2018. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh buat masyarakat.
Pantauan Liputan6.com, di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Pimpinan DPR yang melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2017 di antaranya, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, serta pimpinan fraksi dan Komisi. Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan.
Advertisement
Baca Juga
Bambang mengatakan, ‎seluruh pimpinan Komisi dan Fraksi menghadiri pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2017 dengan memanfaatkan layanan e-Filing. Langkah tersebut merupakan bukti kepatuhan Wakil rakyat pada peraturan negara.
‎"Kegiatan ini bentuk keyakinan sekaligus kepatuhan kita sebagai lembaga perwakilan rakyat melaporkan SPT tidak menunggu waktu," kata Bambang.
Bambang mengatakan, pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2017 yang dilakukan pimpinan DPR, jauh hari sebelum batas waktu dapat menjadi teladan buat masyarakat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Selanjutnya
Bambang yakin, seluruh anggota DPR yang sebanyak 560 orang tidak ada yang mengemplang pajak. Lantaran tagihan pajak langsung dibayar dari pendapatan anggota dewan.
"Tidak ada seorang pun dari 560 anggota DPR yang mengempang pajak, karena sudah langsung dipotong," ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Robert menyambut baik pimpinan anggota dewan yang melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2017 jauh hari sebelum jatuh tempo. Hal tersebut diharapkan akan ditiru masyarakat.
"Kami sangat bahagia, hari ini menyampaikan SPT pada jajaran dewan DPR ini dilakukan sebelum jatuh tempo 31 Desember. Ini menjadi contoh yang baik," kata dia.
Advertisement