Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang 16 wilayah kerja pertambangan mineral logam dan batu bara. Wilayah yang akan dilelang ini merupakan hasil penciutan dari yang telah diatur dalam amendemen kontrak.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, lelang 16 wilayah kerja pertambangan akan dilakukan pada April 2018.
Wilayah kerja pertambangan yang dilelang adalah hasil penciutan atas amendemen kontrak pertambangan.
Advertisement
Untuk wilayah bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga
Sedangkan wilayah pertambangan hasil penciutan lahan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dilakukan pemerintah daerah.
"Jadi untuk bekas KK dan PKP2B lelang dilakukan pemerintah pusat, begitu aturannya," kata Agung, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Agung mengungkapkan, dari 16 wilayah pertambangan yang akan dilelang, lima wilayah bekas KK, satu wilayah bekas PKP2B, dan 10 wilayah pertambangan bekas IUP.
Untuk luas wilayah pertambangan yang akan dilelang, Kementerian ESDM menggunakan data Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
"Yang menghitung nanti Badan Geologi bersama Ditjen Minerba, maka keluarlah angka minimal untuk proses lelang," ujarnya.
6 Wilayah Tambang Bekas KK dan PKP2B
Enam wilayah pertambangan bekas KK dan PKP2B yang akan dilelang adalah:
1. Daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 3,148 ha, komoditas nikel
2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komoditas nikel
3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel
4. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel
5. Daerah Bahodopi Utara, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel
6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.
Advertisement
Bekas IUP
Sedangkan bekas IUP adalah:
1. Mulya Agung, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, 97,144 ha, komoditas bijih besi
2. Waringin Agung, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, 98,820 ha, komoditas emas
3. Tumbang Karanei, Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, 96,719 ha, komoditas emas
4. Silo, Jawa Timur, Kabupaten Jember, 4,023 ha, komoditas emas
5. Sribatara, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, 743 ha, komoditas aspal
6. Natai Baru, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, 6,674 ha, komoditas batu bara
7. Tumbang Nusa, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, 7,169 ha, komoditas Batu Bara
8. Baronang I, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, 3,226 ha, komoditas batu bara
9. Baronang II, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, 455 ha, komoditas batu bara
10. Piner, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, 9,750 ha, komoditas batu bara.