Investasi Sektor Energi Bakal Meningkat pada 2018

Kementerian ESDM menargetkan investasi di ESDM naik hampir dua kali lipat di tengah tantangan harga energi global.

oleh Agustina Melani diperbarui 29 Mar 2018, 06:32 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 06:32 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memacu investasi di sektor ESDM pada 2018. Investasi akan meningkat di tengah harga energi global yang rendah.

Mengutip dari laporan Kementerian ESDM bertema mewujudkan energi berkeadilan, Kamis (29/3/2018),  investasi ditargetkan naik hampir dua kali lipat pada 2018. DIharapkan investasi sektor ESDM mencapai USD 50,96 miliar pada 2018 dibandingkan posisi 2017 sebesar USD 26,7 miliar.

Investasi di sektor ESDM tersebut akan disumbangkan dari sektor kelistrikan mencapai USD 24,89 miliar pada 2018. Sektor kelistrikan akan menyumbangkan kontribusi terbesar investasi sektor ESDM. Pada 2017, investasi sektor kelistrikan sekitar USD 9,1 miliar.

Target kenaikan investasi selanjutnya berasal dari sektor minyak dan gas (migas) mencapai USD 16,76 miliar pada 2018. Kontribusi investasi sektor migas mencapai USD 10,2 miliar pada 2017. Kemudian investasi di sektor minerba diharapkan mencapai USD 7,31 miliar pada 2018 dari posisi 2017 sebesar USD 6,1 miliar.

Kementerian ESDM terus mendorong investasi di energi baru dan terbarukan. Oleh karena itu, diharapkan investasi di energi baru dan terbarukan dapat meningkat menjadi USD 2,01 miliar pada 2018 dari posisi 2017 sebesar USD 1,3 miliar.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan, investasi ditargetkan naik hampir dua kali lipa pada 2018 ini juga perlu pengawasan. Apalagi di tengah harga energi global yang rendah dalam tiga tahun ini menjadi tantangan tersendiri bagi sektor ESDM.

“Perlu kita awasi dan evaluasi terus agar target optimis ini dapat tercapai,” ujar Arcandra.

Selain itu, pemerintah memitigasi dengan kebijakan yang tepat. Ini mengantisipasi pergerakan harga energi global. Salah satunya menerapkan kontrak gross split migas yang lebih adil. Ini dilakukan untuk melindungi investor saat harga minyak rendah dan windfall bagi pemerintah saat harga minyak bagus.

 

Pangkas 186 Regulasi

Pertambangan
Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Kementerian ESDM pun akan melakukan berbagai cara untuk mencapai target itu antara lain dengan fokus menghapus regulasi dan perizinan yang hambat investasi.

Dari Januari-Maret 2018, Kementerian ESDM sudah pangkas 186 regulasi dan perizinan. Kemudian mendampingi dan fasilitasi investasi serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.

“Sesuai arahan Bapak Presiden kami pangkas perizinan dan birokrasi untuk menciptakan iklim investment friendly, mendukung pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Adapun 186 regulasi dan perizinan yang dicabut antara lain di sektor migas dari Kementerian ESDM memangkas 18 regulasi dan 23 perizinan, kemudian mencabut 12 regulasi di SKK Migas, dan tiga perizinan di BPH Migas.

Selain itu, di sektor minerba juga ada pemangkasan sebanyak 32 regulasi dan 64 perizinan. Sleanjutnya di sektor listrik ada pemangkasan 20 regulasi. Di sektor energi baru dan terbarukan ada pencabutan lima regulasi dan sembilan perizinan.

“Deregulasi itu impacnya mempermudah dan memangkas bisnis proses,” ujar Arcandra.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya