Kementerian BUMN Cari Cara Kurangi Rugi Pertamina Jual Premium di 3 Wilayah

Kementerian BUMN memutar otak untuk meredam kerugian Pertamina jika diwajibkan menjual BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Apr 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 10:45 WIB
Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mencari cara agar PT Pertamina (Persero) ‎tidak mengalami kerugian atas rencana penerapan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) baru, yaitu kewajiban menyalurkan Premium di Jawa, Madura dan Bali.

‎Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, saat ini Kementerian BUMN sedang membahas dan mencari solusi untuk meredam kerugian Pertamina akibat penyaluran BBM Premium.

‎"Ini sedang kami bahas, di Kementerian BUMN, kita fokus bagaimana Pertamina untuk bisa me-reduce kerugian caranya gimana," kata Fajar, di Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Menurut Fajar, ‎Pertamina tidak menggunkan cara lama, yakni mengandalkan subsidi sebagai peredam kerugian. Pasalnya, pemerintah hanya memberikan subsidi untuk BBM Solar saja. Salah satu cara untuk menutupi kerugian adalah mengandalkan sektor hulu atau pencarian minyak dan gas bumi.

"Tentunya tidak dengan cara yang sekarang, namun cara lain‎. Kalau subsidi kan Menkeu (Sri Mulyani) sudah bilang bolehnya cuma nambah Solar‎. Kan bisa yang dari hulu," paparnya.

Namun saat ini, Kementerian BUMN belum menerima keterangan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terkait dengan perubahan status Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) menjadi penugasan.

‎"Secara resmi saya belum terima, kami belum terima bentuknya seperti apa (status BBM Premium)," tandasnya.

Premium Langka, Pertamina Kena Tegur Menteri Jonan

Di Pekanbaru, Premium Lebih Gampang Didapat di Pedagang Eceran
Premium yang dijual di SPBU hanya tersedia pada waktu-waktu tertentu, tapi di pedagang eceran ada hampir sepanjang waktu. (Liputan6.com/M Syukur)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan telah menegur PT Pertamina (Persero) terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Dia menyatakan teguran tersebut telah sampaikan berkali-kali kepada perusahaan plat merah ini.

Jonan mengungkapkan, Pertamina harus tetap menyalurkan Premium. Bahkan Pertamina telah diberi tugas untuk menyalurkan sebanyak 7,5 kilo liter Premium per tahun.

"Kami sudah tegur Pertamina, bahwa Pertamina harus tetap menyalurkan premium. Premium itu gini, kalau di Perpres 191 Tahun 2014 itu Pertamina mendapat penugasan menyalurkan 7,5 kilo liter setahun. Sudah ditegur keras sekali," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 4 April 2018. 

Penyaluran tersebut, lanjut dia, terutama untuk daerah di luar area Jawa, Madura dan Bali (Jamali).‎ "Terutama yang di luar Jamali. Dan kalau yang di Jawa itu sudah ditambah margin Rp 100 per liter untuk penyaluran premium oleh Pertamina. Jadi ini harus dilakukan kita sudah negur Pertamina kok," lanjut dia.

Menurut Jonan, Pertamina tidak boleh memaksa masyarakat untuk membeli Pertalite dengan cara menghentikan pasokan Premium. Sebab, peralihan dari Premium ke Pertalite harus dilakukan secara sukarela.

"Ya jadi gini saya sudah minta Pertamina harus tetap menyalurkan Premium. Kalau misalnya mau menjuak Pertalite mestinya pakai cara lain supaya masyarakat secara sukarela beralih ke Pertalite. Kalau mau loh. Bukan dengan cara mengosongkan pasok Premium," jelas dia.

Jika Pertamina tetap tidak bisa memastikan ketersediaan Premium, khusus jelang Ramadan, maka Kementerian ESDM akan memberikan sanksi. Namun Jonan enggan menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada Pertamina.

"Ya. Kalau misalnya Pertamina tetap enggak menyalurkan kita cari sanksi lah," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya