Pertamina Siapkan Pengganti Pipa Bawah Laut yang Putus di Balikpapan

Pertamina menyiapkan pipa pengganti sembari menunggu pengangkatan pipa bawah laut yang putus di Teluk Balikpapan, Kalimantan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Apr 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2018, 14:00 WIB
PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal, untuk mempercepat proses pembersihan Teluk Balikpapan.(Dok Pertamina)
PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal, untuk mempercepat proses pembersihan Teluk Balikpapan.(Dok Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyiapkan pipa pengganti sembari menunggu pengangkatan pipa bawah laut yang putus di Teluk Balikpapan, Kalimantan pada akhir Maret ini. Pipa yang putus tersebut masih berada di tempat semula untuk keperluan penyidikan terkait tumpahan minyak di Balikpapan.

Region Manager Communication & CSR Kalimantan Pertamina Yudy Nugraha mengatakan, pipa pengganti ini akan dibawa dari Balongan ke Balikpapan.

"Apabila pipa yang putus sudah diangkat dari dasar laut dan diperbolehkan oleh pihak penyidik untuk penggantian pipa, maka pipa pengganti ini dapat segera dipasang," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/4/2018).

Lebih lanjut, Yudy menjelaskan, pipa yang disiapkan berjumlah sekitar 22 joint dengan panjang masing-masing 12 meter.

Sementara ini, Pertamina mengalirkan minyak mentah dari Terminal Crude Lawe-Lawe ke kilang Balikpapan menggunakan pipa bawah laut lain yang berukuran 16 inci.

Sebelumnya, Pertamina menduga bahwa pipa minyak mentah berukuran 20 inci itu terputus karena disebabkan oleh kekuatan eksternal. Dengan diangkatnya potongan pipa yang putus tersebut, pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk menemukan penyebab putusnya pipa minyak mentah ini.

Pipa Pertamina yang putus memiliki ketebalan pipa 12.7 mm dan terbuat dari bahan pipa Carbon steel pipe API 5L Grade X42. Kekuatan pipa terhadap tekanan diukur dari safe Maximum Allowable Operating Pressure (MAOP) 1061.42 Psig. Sedangkan, operating pressure yang terjadi pada pipa hanya mencapai 170.67 Psig.

Kondisi pipa sebelum putus sangat baik dan diinspeksi secara berkala. Terakhir kali dilakukan visual inspection pada 10 Desember 2017 oleh diver untuk cek kondisi eksternal pipa, cathodic protection dan spot thickness.

Inspeksi untuk sertifikasi terakhir dilakukan 25 Oktober 2016, dan menunjukan sertifikat kelayakan penggunaan peralatan yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas masih berlaku hingga 26 Oktober 2019. Sertifikasi dilakukan tiga tahun sekali sesuai SKPP Migas.

Pertamina Perkirakan 40 Ribu Barel Minyak Tumpah di Teluk Balikpapan

Tumpahan minyak
Tanaman mangrove di kawasan Margasari, Balikpapan, Kalimantan Timur, terkena imbas tumpahan minyak mentah milik Pertamina. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

PT Pertamina (Persero) memperkirakan, tumpahan minyak mentah‎ akibat kebocoran pipa di Teluk Balikpapan Kalimantan Timur mencapai 40 ribu barel. Kebocoran pipa tersebut saat ini sudah ditangani perusahaan. 

Direktur Pengolahan Pertamina Toharso mengatakan, pipa yang mengalami kebocoran memasok minyak mentah dari terminal penyimpanan Lawe-Lawe ke fasilitas pengolahan minyak (kilang) Balikpapan. Perkiraan minyak yang tumpah dari pipa bocor tersebut mencapai 40 ribu barel.

"Volume tumpahan belum dihitung secara detail. Tapi indikasinya sekitar 40 ribu barel, kurang lebih. Tapi detailnya nanti tunggu investigasi," kata Toharso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Dia mengungkapkan, Pertamina telah menerapkan tanggap darurat ‎dalam menangani tumpahan minyak di Balikpapan akibat kebocoran pipa. Dengan menghentikan pasokan minyak yang mengalir melalui pipa, setelah 8 jam diketahui sumber kebocorannya.

"Tanggal 31 Maret (kejadian). Tapi bukan berarti ditemukan (pipa) hari Selasa, minyak masih ngocor. Jangan salah. Begitu kejadian, jam 8 pagi pipanya disetop," tuturnya.

Toharso melanjutkan, pipa yang bocor terputus sepanjang 30 sentimeter (cm), kemudian terseret hingga 120 meter dari posisi awal. Dia mengklaim meski pipa telah berusia 20 tahun, tetapi masih layak digunakan dan inspeksi pipa rutin dilakukan setiap tiga tahun.

"Usia pipa itu kurang lebih 20 tahun, tapi bukan berarti 20 tahun itu diganti. Usia pipa bisa lebih dari 20 tahun, yang penting tiap 3 tahun disertifikasi, disurvei. Terakhir disurvei itu 2016, dia berlaku tiga tahun. Nanti 2019 harus disertifikasi lagi," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya