Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan penyeberangan. Imbauan ini makin digencarkan pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin kemarin (19/6/2018).Â
"Kecelakaan KM Sinar Bangun ini akan menjadi satu pelajaran bagi pemerintah untuk melakukan koordinasi lebih baik dengan pemerintah daerah," kata Budi Karya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, angkutan kapal ferry ini adalah kewenangan pemda. Namun demikian, Kemenhub akan berkoordinasi lebih intensif terkait angkutan ini karena memang ada satu upaya pemerintah untuk menyeragamkan keselamatan yang ada di sana.
Budi Karya menegaskan, sebagai pemegang otoritas pengawasan pelayaran, Pemda wajib memerhatikan kelayakan kapal dan memastikan keselamatan pelayaran. Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus dilakukan seluruh pihak.
"Saya mengimbau kepada semua pemda yang mengelola pelabuhan di seluruh tanah air untuk meningkatkan safety. Yang harus diperhatikan tiga hal, yakni memastikan kapal itu sehat, bisa berjalan dengan baik, menetapkan mesin yang baik, kapasitas baik. Kedua adalah proses daripada pembuatan SIB dengan baik, yaitu mendaftar penumpang sesuai jumlah, pastikan penumpang safety dan ketiga life jacket," tegas Budi Karya Sumadi.‎
Â
Â
Â
Reporter : Wilfridus Setu Embu
Sumber : Merdeka.com
Investigasi
Kemenhub, diakui Budi Karya, telah menerjunkan tim untuk melakukan penanganan pasca kecelakaan KM Sinar Bangun. "Kami kemenhub sudah mengirimkan beberapa tim dengan kekuatan penuh, dari Basarnas, KNKT, Jasa Raharja, Kepolisian dan Kemenhub. Tim bekerja untuk memberi layanan purna kecelakaan, membuat evaluasi apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Pendalaman juga terus dilakukan, termasuk soal jumlah penumpang yang menggunakan kapal tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
"Memang di sana ada berita-berita tentang jumlah. Ada yang mengatakan, 100, 150, tetapi awalnya itu ada 80 penumpang ini. Makanya saya akan klarifikasi lagi justru saya minta dirjen terkait, Jasa Raharja, dan kepolisian mengkonsolidasikan. Kalau menurut keterangan awal itu 80. Itu kan klaim makanya kita akan klarifikasi," tandas mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.Â
Advertisement