Gunung Agung Erupsi, Bandara Ngurah Rai Masih Beroperasi

Erupsi Gunung Agung pada Senin (2/7/2018) malam, belum menganggu aktivitas penerbangan di Bandara Ngurah Rai.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 02 Jul 2018, 21:24 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 21:24 WIB
Gunung Agung kembali erupsi pada 28 Juni 2018 petang
Gunung Agung kembali erupsi pada 28 Juni 2018 petang (PVMBG)

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Agung Bali kembali mengalami erupsi yang besar pada Senin malam ini. Erupsi yang disertai dengan kebakaran tersebut belum menganggu aktivitas penerbangan di Bandara Ngurah Rai.

Corporate Secretary Angkasa Pura I Israwadi menjelaskan, perusahaan masih terus memantau aktivitas Gunung Agung yang kembali erupsi pada Senin malan ini. Sejauh ini Angkasa Pura I belum melakukan penutupan Bandara Ngurah Rai Bali.

"Ada erupsi, masih dipantau. Bandara masih beroperasi. Kami masih mengamati terus perkembangannya seperti apa," jelas dia kepada Liputan6.com, Senin (2/7/2018).

Ia melanjutkan, arah angin saat ini ke arah barat sehingga tidak mengganggu bandara.

Gunung Agung Kembali Erupsi, Ada Dentuman dan Lontaran Lava Pijar

Gunung Agung Meletus lagi
Gunung Agung Meletus lagi

 Gunung Agung erupsi lagi. Kali ini erupsi terjadi pukul 21.04 Wita. Berdasarkan pantauan dari Pos Pengamatan, tinggi kolom abu yang teramati ± 2.000 meter di atas puncak Gunung Agung.

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 24 mm dan durasi ± 7 menit 21 detik," demikian keterangan tertulis yang diterima dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Senin (2/7/2018).

Dalam laporan PVMBG, disebutkan erupsi terjadi secara strombolin dengan suara dentuman. Lontaran lava pijar teramati ke luar kawah mencapai jarak 2 kilometer.

Saat ini, Gunung Agung berada pada status Siaga atau level III. PVMBG mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya yaitu di seluruh areal di dalam radius 4 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.

Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru.

"Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di areal puncak," sebut PVMBG.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya