Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data Laporan Harian Bank Umum (LHBU) Bank Indonesia (BI) jumlah rata-rata suku bunga deposito perbankan pada Juli 2018 tercatat 5,71 persen. Angka tersebut naik 15 basis poin (bps) dibanding April 2018 yang tercatat sebesar 5,56 persen.
Sementara untuk bunga Kredit Modal kerja (KMK) pada Juli 2018 tercatat 12,13 persen. Angka tersebut naik 16 basis poin jika dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 11,97 persen.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengatakan, kenaikan suku bunga acuan tersebut dikarenakan BI menaikan suku bunga acuan sebesar 100 bps menjadi 5,25 persen beberapa waktu lalu. Akibatnya, terjadi penyesuaian kenaikan pada suku bunga, baik kredit dan deposito.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi BI lihat perkembangan ini ada adjustment untuk menghadapi gejolak global, BI lakukan penyesuaian suku bunga 100 bps. Adjustment dalam negeri kredit yang menaikannya di bawah 20 basis ini, di BI hal yang baik, kenaikan tidak drastis, karena ekonomi domestik masih memerlukan stimulus. Maka BI lakukan pelonggaran makro prudensial dan terus mencukupi likuiditas," jelas Mirza kata saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/7).
Mirza menambahkan, angka sementara kredit LHBU minggu ketiga bulan Juli mengalaminkenaikan 0,32 persen. Secara year to date (ytd) menjadi 4,65 persen dan secara year on year (yoy) 11,13 persen.
Menurut Mirza, pertumbuhan kredit ini masih sesuai dengan range proyeksi BI di kisaran 10 persen sampai 12 persen. "Itu kita masih on track. mudah-mudahan pertumbuhannya bagus terus. Pertumbuhan deposito secara mingguan tumbuh 0,17 persen. Sedangkan secara tahunan mencspai 6,9 persen.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tren Bunga Rendah Sudah Berakhir
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah mengatakan bahwa tren suku bunga rendah sudah berakhir. Hampir semua bank umum di Indonesia sudah menaikkan suku bunga mereka sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan (BI Rate).
"Memang kalau kita lihat rata-rata suku bunga simpanan pada 62 bank umum itu sebagian besar sudah naik," kata dia di kantornya, Rabu (18/7/2018).
BACA JUGA
Halim mengakui jika ada beberapa bank yang malah menurunkan suku bunga. Hal tersebut karena sebelumnya sudah menaikkan suku bunga cukup tinggi.
"Memang masih ada yang menurunkan suku bunga, sekitar 11 bank. Tapi penurunan itu lebih didorong oleh karena mereka sudah naikkan dulu. Jadi mereka sedikit menurunkan, mereka sudah naikkan duluan, dari tren itu secara umum perbankan kita sudah naikkan suku bunga," ujar dia.
Sementara itu, untuk bunga kredit, Halim belum dapat memastikan sebab prosesnya tidak secepat menaikkan suku bunga simpanan.
"Sehingga ketika bank merubah suku bunga simpanan, paling telat 3 bulan mereka rata-rata berubah. Kalau kredit itu tergantung dari kontrak debitor dengan perbankan. Kalau itu jangka panjang tentu akan tidak cepat berubah, tapi kalau kredit modal itu bisa berubah sewaktu-waktu kalau dalam klausul (perjanjian) nya jika bank bisa merubah sewaktu - waktu," tutur dia
Selain itu, Halim mengatakan jika bank ingin menaikkan bunga kredit harus melihat pada pertumbuhan kreditnya.
"Kalau mereka punya lihat pangsa pasarnya besar, mereka tidak akan berubah, mereka akan yakin tidak merubah, kredit itu akan lihat mungkin naik 1-6 bulan ini, ini tergantung dari masing -masing bank," dia menandaskan.
Advertisement