Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjamin proses seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 (CPNS 2018) tidak akan dinodai oleh tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan, salah satu bentuk jaminannya adalah penyelenggaraan sistem Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang memakai metode Computer Asssisted Test (CAT).
"Kalau kemarin (pelaksanaan SKB) kita pasrahkan kepada kementerian/lembaga. Kalau sekarang hampir semua kementerian dan lembaga pakai CAT. Tapi ada sebagian karena masih mandatori, jadi pakai sistem sendiri," ungkap dia kepada Liputan6.com, Rabu (15/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sebagai contoh, ia mengatakan, seleksi kompetensi bidang untuk formasi pengadilan agama di Mahkamah Agung yang barangkali masih harus dilakukan manual lantaran membaca kitab gundul.
"Ada beberapa yang mungkin butuh data kesehatan jasmani, itu juga enggak bisa diukur pakai CAT. Tapi selain itu, insyaallah semuanya pakai CAT," ujar dia.
Demi benar-benar menjamin proses seleksi CPNS 2018 bebas KKN, Ridwan menegaskan, berbagai unsur pemerintahan seperti inspektorat di berbagai kementerian/lembaga, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga BKN sendiri akan turun tangan langsung ke lapangan.
"Kalau kita lihat, Ombudsman RI juga mengadakan sidak dan sebagainya, termasuk tahun lalu. Alhamdulillah, secara umum Ombudsman mengatakan masih relatif bagus. Mudah-mudahan tahun ini karena kita juga sudah saling kerja sama, kita bisa memperkuat yang lain," paparnya.
"Dan karena seleksi kompetensi bidang yang non-CAT itu sangat sedikit, jaminan atas tidak curang akan jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu," dia menekankan.
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jumlah PNS di RI Masih Belum Ideal
Sebelumnya, BKN memperkirakan, jumlah formasi yang tersedia pada sistem seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 (CPNS 2018) berkisar antara 200 ribu-250 ribu posisi.
Namun begitu, formasi tersebut dianggap belum bisa menutupi kebutuhan negara akan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memadai.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan, jika dulu penerimaan CPNS mengacu kepada rumusan zero growth, yakni jumlah penarikan tenaga baru selaras dengan jumlah ASN yang habis masa bakti, kini berbeda.
BACA JUGA
"Sekarang yang kita implementasikan adalah minus growth. Jadi katakan ada 10 PNS yang pensiun, mungkin maksimal hanya 8 pengambilan formasi barunya yang dibuka," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.
Dia mengatakan, perhitungan minus growth itu membuat pihaknya harus dapat mengakali kekurangan jumlah abdi negara bila tiap tahunnya negara harus kehilangan sekitar 200-250 ribu PNS yang pensiun di seluruh Indonesia.
Dalam bayangannya, jumlah formasi 200-250 ribu pada CPNS 2018 ini belum mampu menambal kebutuhan pegawai bagi seluruh instansi pemerintahan.
Sebagai contoh, menurut informasi yang didapatnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, negara masih membutuhkan jumlah antara 800 ribu sampai 1 juta tenaga pengajar dalam bentuk guru.
"Kalau misal kita deliver tahun ini, keuangan negara tidak memungkinkan. Teman-teman di daerah juga APBD-nya banyak yang di atas 50 persen. Jadi enggak bisa sekaligus, harus bertahap," tegas dia.
Namun begitu, ia menyampaikan, BKN dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah bersiasat untuk menanggulangi jumlah penarikan CPNS yang masih di bawah kebutuhan.
"Paling tidak fungsi-fungsi yang kritis yang bersifat sangat diperlukan dan teknis, semisal guru dan tenaga kesehatan, itu yang kita dahulukan. Daerah terpencil, relatif terbelakang, itu yang kita prioritaskan untuk tahun ini," pungkas dia.
Advertisement