2 Terobosan Jokowi Wujudkan Keadilan Sosial, Apa Saja?

Pemerintah melakukan berbagai langkah terobosan untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Agu 2018, 11:35 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2018, 11:35 WIB
Harga BBM
Petugas mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (24/12/2014), (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan berbagai langkah terobosan untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, salah satu wujud keadilan adalah program BBM Satu Harga.

"Sehingga saudara-saudara kita yang berada di pegunungan Papua, pulau-pulau terdepan, di kawasan perbatasan, tidak membeli BBM lebih mahal beberapa kali lipat dibanding saudara-saudara satu bangsa, satu Tanah Air di Pulau Jawa," kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2018 di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Terobosan lain adalah dengan peningkatan jumlah Dana Desa yang sejak tahun 2015 hingga tahun 2018 total alokasi-nya sudah mencapai Rp 187,65 triliun.

Dana Desa kita fokuskan untuk perbaikan pelayanan infrastruktur dasar bagi warga desa serta meningkatkanekonomi produktif yang digerakan oleh Badan Usaha Milik Desa dan pelaku UMKM di desa.

"Sehingga Dana Desa bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, maupun dalam upaya mengatasi kemiskinan di pedesaan," tutur dia.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

Kucurkan KUR

Pengusaha Lebih Pilih Foto Bersama
Presiden Jokowi mendengarkan cerita seorang pengusaha tentang KUR dalam sosialisasi PPh Final UMKM 0,5% di Bali, Sabtu (23/6). Pengusaha itu lebih memilih berfoto bersama Jokowi dibandingkan mendapat hadiah sepeda. (Liputan6.com/Pool/Biro Pers Setpres)

Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pemerintah dalam 4 tahun terakhir terusmemangkas suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awalnya 22 persen, saat ini sudah diturunkan menjadi hanya 7 persen.

Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM turut dipangkas dari 1 persen menjadi 0,5 persen agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas, sehingga yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, menjadi pengusaha-pengusaha nasionalyang kuat dan tangguh.

Bagi usaha ultra mikro dan sekaligus sebagaipemberdayaan ekonomi ummat, Pemerintahmenggencarkan pembentukan lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro.

Sebagai salah satu solusi yang diperlukan, untuk mendukung usaha produktif yangdilakukan ummat dan masyarakat bawah. "Pemerintah juga melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar-pasar modern dan menjadi wadah bagi UMKM dalam menggerakkan ekonomi lokal," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya