Miliki Penghasilan Tidak Tetap, Begini Siasat Atur Keuangannya

Menurut Perencana Keuangan Safir Senduk, Anda harus memperhatikan beberapa hal terkait pengaturan keuangan seiring penghasilan tidak tetap yang didapat selama ini.

oleh Safir Senduk diperbarui 11 Sep 2018, 17:30 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2018, 17:30 WIB
Perencana Keuangan Safir Senduk. Liputan6.com
Perencana Keuangan Safir Senduk. Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Memiliki penghasilan tidak tetap bukan berarti Anda tidak bisa melakukan apapun seperti mereka yang memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

Namun memang, menurut Perencana Keuangan Safir Senduk, Anda harus memperhatikan beberapa hal terkait pengaturan keuangan seiring penghasilan tidak tetap yang didapat selama ini. Ini agar arus keuangan tetap terjaga.

Safir menyebut, ada 3 hal yang harus diperhatikan bagi mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap:

Pertama, pastikan membayar biaya pengeluaran setiap bulan. Para pemilik penghasilan tidak tetap diminta tidak mengkhawatirkan masalah ini. 

Kedua, pemilik penghasilan tidak tetap harus memiliki dana cadangan atau simpanan uang untuk bayar pengeluaran yang jatuh tempo yang seringkali tidak direncanakan

Terakhir, dengan sifat penghasilan tidak tetap, sebaiknya Anda memiliki asurasni. "Dengan ini akan bisa membayar pengeluaran besar yang terjadi seperti kecelakaan, sakit dan lainnya," Safir menandaskan.

Simak penjelasannya dalam video berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya