Kemenkeu Beri Dana Talangan ke BPJS Kesehatan Rp 5 Triliun

BPJS Kesehatan mencatatkan defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 Rp 16,5 triliun.

oleh Merdeka.com diperbarui 17 Sep 2018, 18:38 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 18:38 WIB
Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan akan memberikan dana talangan untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 5 triliun. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

"Kami ada dana talangan Rp 4,99 triliun yang sedang kami proses PMK sudah keluar. Insya Allah akhir pekan ini bisa cair paling cepat," kata Mardiasmo, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Dalam rapat kerja bersama tentang Bailout BPJS Kesehatan mencatatkan defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 Rp 16,5 triliun. Rincian tersebut terdiri dari defisit RKAT 2018 sebesar Rp 12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp 4,4 triliun.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, menyatakan pemerintah seharusnya bisa memberikan lebih besar lagi dana talangan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

"Kalau kita perhatikan apa yang disebut bailout itu Rp 4,993 triliun jauh dari kebutuhan. Kebutuhan itu Rp 16 triliun dengan kalau dikurangi kira-kira Rp 11 triliun," ungkap Dede Yusuf.

"Kami melihat ini ada seperti BPJS disuruh jungkir balik sendirian tanpa didukung oleh instrumen pemerintahan yang lain. Dalam konteks ini pemerintah lainnya ada Kementerian Kesehatan ada DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) ada Kementerian Keuangan," tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terlalu Kecil

BPJS Kesehatan
Verifikasi digital klaim BPJS Kesehatan sudah diterapkan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta sejak 14 Maret 2018. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Dede Yusuf menambahkan, dana talangan untuk BPJS Kesehatan itu harus dipikirkan secara matang dan serius. Sebab, dengan jumlah yang mencapai Rp 5 triliun hanya mampu bertahan sampai pada akhir 2018.

"Karena kalau hanya dengan Rp 5 triliun ini tentu mungkin setelah Desember kita akan kejang-kejang lagi. Jadi kalau mau kasih infus itu jangan tanggung-tanggung. Ada yang menganologikannya bahwa penambahan modal pada BUMN saja sampai puluhan triliun," sebutnya.

Untuk itu, Politisi Partai Demokrat tersebut berharap agar Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan kembali terkait dengan dana talangan yang akan diberikan ke BPJS Kesehatan.

"Menurut saya angka Rp 10-11 triliun untuk menyelamatkan defisit bukan satu hal yang besar. Karena yang merasakan itu juga ratusan juta masyarakat artinya ini juga satu peran penting bagi Kementerian Keuangan bahwa tidak cukup dengan angka Rp 5 triliun tersebut," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya