Tantangan Penerapan B20 Ada di Tingkatan Operasional

Pasokan Fatty Acid Methyl Esters (FAME) untuk bahan baku B20 lebih dari cukup.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Sep 2018, 13:39 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 13:39 WIB
Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)
Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai, inisiatif pemerintah untuk mencampur bahan bakar biosolar dengan 20 persen minyak kelapa sawit atau B20 secara regulasi sudah bagus. Tapi, masih ada yang harus dibenahi di sisi operasional semisal bentuk penyalurannya.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan bahwa pasokan Fatty Acid Methyl Esters (FAME) untuk bahan baku B20 lebih dari cukup.

"Apakah FAME-nya ada? More than enough. Kapasitas produksi biodiesel kita 12,04 juta KL, artinya 12,04 miliar liter. Dengan adanya perluasan ke non-PSO per 1 September (2018) kemarin, maksimum yang dipakai hanya 4 juta. Hanya sepertiga," paparnya saat mengadakan sesi bincang-bincang dengan rekan wartawan di Jakarta, seperti dikutip Kamis (27/9/2018).

Dengan ketersediaan FAME yang masih banyak tersebut, Rida menambahkan, itu bisa dimanfaatkan dengan mengekspornya ke luar negeri.

"Tapi masalahnya, enggak ada yang mau ngimpor. Karena itu dia, ada beberapa larangan. Padahal itu udah mulai oke (secara ketersediaan) sejak dimulainya non-PSO pakai itu 1 September kemarin," sambungnya.

"Begitu juga mulai dari Januari ke Desember tahun depan, kurang lebih (masih tersedia) 6 juta. Masih cukup, baru 50 persennya. Itu pun kalau lancar distribusinya," ia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kendala Distribusi

Kebut Implementasi Perluasan B20, 69 Terminal BBM Pertamina Sudah Salurkan FAME
Direktur Logistik, Supply Chain & Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo (kanan), Dirjen Migas Djoko Siswanto (kedua kanan) VP Supply & Distribution Fariz Aziz (kiri) dan GM MOR 1 Joko Pitoyo (kedua kiri). (dok. Humas Pertamina)

Menurut Rida, kendala lain yang harus dihadapi dalam pendistribusian bahan bakar campuran ini adalah titik supply dan demand-nya. Sebagai contoh, ia menyebutkan pengiriman B20 ke wilayah timur Indonesia yang secara jarak jauh namun tingkat kebutuhannya masih tergolong rendah.

"Maksud saya gini, Maluku kan enggak sebesar di Jawa konsumsinya. Tapi harus dibawa kapal. Kalau dibawa kapal kecil lewatin laut sebesar itu kira-kira enggak akan sampai. Kalau bawa kapal gede, wong konsumsinya kecil," ungkap dia.

Dia pun mengusulkan beberapa solusi untuk menanggulangi itu, seperti membangun storage yang bersifat sementara. "Kalau hanya sementara berarti balik lagi ke sifat kimianya biodiesel, berapa lama dia bisa tahan," ucap dia.

Oleh karenanya, Rida menyatakan, perkara tersebut membuat aturan B20 yang secara regulasi sudah matang kini harus berhadapan dengan tantangan dari segi operasional.

"Itu yang kemudian saya bilang masih dinamik. Tapi secara regulasi, tidak ada pertanyaan. Jadi di tataran operasional sekarang tantangannya," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya