Pemerintah Diminta Konsisten Terapkan Kebijakan B20

Dasar pemerintah menerapkan kebijakan B20 adalah dalam rangka menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

oleh Septian Deny diperbarui 26 Sep 2018, 16:45 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2018, 16:45 WIB
(Foto:Liputan6.com/Ilyas I)
Peluncuran perluasan penerapan Biodiesel 20 persen (Foto:Liputan6.com/Ilyas I)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah terkait pencampuran minyak sawit atau CPO ke Solar sebesar 20 persen (B20) diharapkan tidak hanya demi kepentingan industri sawit dalam negeri. Kebijakan ini juga harus memperhatikan soal ketahanan energi nasional yang juga menjadi masalah serius ke depan.

Pengamat Energi Marwan Batubara mengatakan, dasar pemerintah menerapkan kebijakan ini memang dalam rangka menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Namun dia khawatir jika kebijakan tersebut sebenarnya hanya demi menyelamatkan industri CPO dan mengabaikan masalah ketahanan energi nasional.

"Soal B20, hingga akhir tahun ada 2,5 juta kiloliter (kl) biodisel yang dicampur dengan Solar, itu bisa hemat devisa USD 1 miliar. Tahun depan 5-6 juta kl dan hemat USD 3 miliar-USD 3,5 miliar. Ini memang menolong, tapi harus konsisten. Jangan sampai ini hanya untuk menolong industri CPO," ujar dia dalam diskusi Menyoalkan Kebijakan Energi Nasional di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Saat ini industri CPO memang tengah menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari harga jual yang turun hingga kampanye negatif yang dilakukan oleh sejumlah negara.

‎"Ini di 2015-2016 pemerintah juga gencar soal CPO. Karena harga CPO saat itu sedang turun. Waktu itu turun ke USD 400 per ton, dari biasanya USD 700. Sekarang permintaan turun, masalah boikot oleh Eropa, kemudian India terapkan pajak masuk, sehingga permintaan kita turun," ungkap dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, penerapan kebijakan ini harus dilakukan secara konsisten. Jangan kebijakan ini diberlakukan ketika harga CPO turun, sedangkan ketika harga tinggi, kebijakan tersebut dilupakan dan menjadi masalah baru bagi ketahanan energi nasional.

"Di industri ini, 30 persen pemilik industri sawit dari asing seperti Singapura, kemudian para pengusaha besar. Sedangkan petani hanya 3 persen. Jadi jangan hanya untuk industri sawit semata dan ujungnya ketahanan energi jadi terganggu," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kebijakan B20 untuk Kemandirian Sektor Migas

Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)
Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)

Sebelumny, Staf Khusus Kepresidenan RI Ahmad Erani Yustika mengatakan, kebijakan pencampuran solar dengan minyak kelapa sawit atau Biodiesel 20 persen (B20) sengaja dilakukan pemerintah agar Indonesia bisa mandiri dalam produksi minyak dan gas (migas).

Usulan B20 sebenarnya bukan merupakan sebuah ide yang baru. Menurutnya, aturan itu baru bisa diterapkan belum lama ini lantaran masyarakat Indonesia cenderung lama beradaptasi dalam menerima hal baru. 

"Masyarakat di Indonesia dalam mengadopsi hal-hal yang baru cenderung tidak mudah. Dulu, kalau kita perhatikan, waktu perubahan pembayaran tarif tol jadi e-toll, masyarakat terdidik pun masih belum terbiasa. Perlu waktu untuk sosialisasi," paparnya pada Rabu 19 September 2018.

Menurutnya, hal yang paling pokok dari kebijakan ini ialah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa banyak keuntungan yang didapat jika keputusan ini diterapkan.

"Contohnya, kayak petani kelapa sawit. Mereka bakal dapat untung banyak dengan B20 ini," ungkap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya