Ini Usul Pertamina agar Penyaluran B20 Lancar

Pemerintah bersama badan usaha tengah mencari solusi agar penyaluran B20 berjalan lancar.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Sep 2018, 21:21 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 21:21 WIB
Kebut Implementasi Perluasan B20, 69 Terminal BBM Pertamina Sudah Salurkan FAME
Direktur Logistik, Supply Chain & Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo (kanan), Dirjen Migas Djoko Siswanto (kedua kanan) VP Supply & Distribution Fariz Aziz (kiri) dan GM MOR 1 Joko Pitoyo (kedua kiri). (dok. Humas Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat tertutup terkait penerapan penggunaan Biodisel 20 persen (B20). Rapat ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka memastikan penyaluran B20 untuk PSO dan non PSO berjalan lancar ke seluruh pelosok Indonesia.

Dalam penerapannya ternyata masih ada beberapa hambatan yang ditemui oleh PT Pertamina sebagai penyalur B20 dan juga Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) sebagai penyedia minyak sawit atau Fame untuk dicampur dengan solar (B0).

Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo mengatakan, pemerintah bersama badan usaha tengah mencari solusi agar penyaluran B20 berjalan lancar. Salah satu solusi yang dikaji adalah menetapkan satu suplier minyak sawit per daerah/lokasi.

"Dengan evaluasi ini dicarikan solusi-solusi supaya lebih simple lebih gampang, sehingga program pemerintah cepat terealisir. Apalagi ada dorongan dari pemerintah. Salah satu solusinya itu seperti harga, satu harga yang PSO dan NON-PSO. Terus supliernya satu saja per lokasi," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/9).

Gandhi mengatakan, sejak diterapkan pada awal September lalu suplier minyak sawit untuk satu lokasi memang terdapat dua, hal ini dinilai kurang efektif. Ke depan, pemerintah, Pertamina bersama suplier akan terus mengkaji cara memaksimalkan penerapan B20 ini.

"Kan ada yang satu lokasi dua suplier, itu kan cargonya enggak efektif. Nanti yang jelas kita akan bicara dengan BUBBN soal suplier-suplier untuk mencari jalan supaya sama-sama mensukseskan ini. Ini kan masa transisi, jadi masih ada beberapa hambatan. Tapi on progres kok mulai bagus ada peningkatan," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kebijakan B20 untuk Kemandirian Sektor Migas

Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)
Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)

Staf Khusus Kepresidenan RI Ahmad Erani Yustika mengatakan, kebijakan pencampuran solar dengan minyak kelapa sawit atau Biodiesel 20 persen (B20) sengaja dilakukan pemerintah agar Indonesia bisa mandiri dalam produksi minyak dan gas (migas).

Usulan B20 sebenarnya bukan merupakan sebuah ide yang baru. Menurutnya, aturan itu baru bisa diterapkan belum lama ini lantaran masyarakat Indonesia cenderung lama beradaptasi dalam menerima hal baru. 

"Masyarakat di Indonesia dalam mengadopsi hal-hal yang baru cenderung tidak mudah. Dulu, kalau kita perhatikan, waktu perubahan pembayaran tarif tol jadi e-toll, masyarakat terdidik pun masih belum terbiasa. Perlu waktu untuk sosialisasi," paparnya saat berbincang dengan rekan wartawan di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Menurutnya, hal yang paling pokok dari kebijakan ini ialah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa banyak keuntungan yang didapat jika keputusan ini diterapkan.

"Contohnya, kayak petani kelapa sawit. Mereka bakal dapat untung banyak dengan B20 ini," ungkap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya