Harga Minyak Indonesia Menguat pada September 2018

Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada September 2018 meningkat dibandingkan Agustus 2018.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2018, 16:12 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2018, 16:12 WIB
lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada September 2018 meningkat dibandingkan Agustus 2018.

Rata-rata ICP mencapai US$ 74,88 per barel,  naik sebesar US$ 5,53 per barel dari US$ 69,36 per barel pada bulan sebelumnya.

Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Senin (8/10/2018), ICP SLC mencapai US$ 75,38 per barel, naik sebesar US$ 5,36 per barel dari US$ 70,02 per barel.

Tim Harga Minyak Indonesia mengungkapkan, peningkatan ICP sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia di pasar internasional, antara lain disebabkan oleh beberapa faktor yaitu berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) September 2018, terdapat peningkatan proyeksi permintaan minyak dunia pada kuartal III 2018 sebesar 200 ribu barel per hari (bph) dibandingkan publikasi bulan sebelumnya, menjadi 99,8 juta bph.

Terdapat penurunan produksi dari negara-negara non-OPEC sebesar 340 ribu bph dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi 60,41 juta bph.

Selain itu, berdasarkan publikasi OPEC  September 2018, terdapat penurunan proyeksi suplai minyak dari negara-negara non OPEC pada kuartal III 2018 sebesar 30 ribu bph, dibandingkan publikasi bulan sebelumnya, menjadi 59,64 juta bph. 

Penurunan permintaan minyak Iran menjelang penerapan sanksi dari Amerika Serikat, menyebabkan produksi Iran pada Agustus 2018 turun sebesar 150 ribu bph menjadi 3,63 juta bph. Hal ini terendah sejak Juli 2016, juga menyebabkan kenaikan harga minyak dunia.

Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak adalah Venezuela kembali alami penurunan produksi minyak, menjadi setengah dari produksi pada  2016 dan diperkirakan mengalami penurunan produksi lebih lanjut mengingat terdapat indikasi penerapan sanksi tambahan dari AS. Terakhir, melemahnya mata uang dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia lainnya.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu erdasarkan publikasi OPEC pada September 2018, terdapat peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi India tahun 2018 sebesar 0,3 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya, menjadi 7,6 persen.

Pertumbuhan permintaan jet fuel di India dan Tiongkok, diakibatkan peningkatan jumlah penumpang pesawat domestik secara signifikan. 

Peningkatan impor minyak mentah Tiongkok sebesar 500 ribu barel per hari yang dipengaruhi peningkatan impor oleh kilang swasta Tiongkok.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

 

Harga Minyak Bervariasi Sambut Akhir Pekan

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, harga minyak stabil usai naik ke level tertinggi dalam empat tahun pada awal pekan ini. Selama sepekan, harga minyak Brent dan Amerika Serikat (AS) menguat jelang sanksi AS terhadap ekspor minyak Iran.

Harga minyak berjangka West Texas Intermediate (WTI) menguat satu persen ke posisi USD 74,34 per barel. Sementara itu, harga minyak berjangka Brent turun 42 sen ke posisi USD 84,16 per barel. Pada perdagangan Rabu, harga minyak Brent sentuh level tertinggi sejak 2014 di posisi USD 86,74.

"Mereka mengambil posisi pause usai aksi jual kemarin," ujar Andrew Lipow, Presiden Direktur Lipow Oil Associates, seperti dikutip dari laman Reuters, Sabtu 6 Oktober 2018.

Selama sepekan, harga minyak WTI naik 1,3 persen dan harga minyak Brent mendaki 1,4 persen. Harga minyak menguat terbatas pada pekan ini usai Arab Saudi dan Rusia menyatakan akan menaikkan produksi untuk imbangi gangguan dari Iran.

Hal ini karena AS memberikan sanksi kepada negara produsen minyak ketiga terbesar di OPEC mulai efektif pada 4 November. Harga minyak naik 15-20 sejak pertengahan Agustus, dan level tertinggi sejak 2014.

Pemerintah AS ingin perusahaan dan negara lain berhenti beli minyak Iran untuk menekan pemerintahan Iran sehingga kembali negosiasi kesepakatan nuklir.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya