Jiwasraya Alami Tekanan Likuiditas, Menteri Rini Investigasi Bareng BPK

Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan melakukan audit investigasi terkait penundaan pembayaran polis jatuh tempo Jiwasraya.

oleh Septian DenyBawono Yadika diperbarui 12 Okt 2018, 00:03 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2018, 00:03 WIB
Menteri BUMN dan Kepala Bekraf Tinjau Pameran Produk UMKM di IMF-WB 2018
Menteri BUMN Rini Soemarno bersama Kepala Bekraf Triawan Munaf mengunjungi salah satu stand milik perusahaan BUMN selama ajang Pertemuan Tahunan IMF-World Bank Group 2018 di Nusa Dua Bali, Selasa (9/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor asuransi, tengah mengalami tekanan likuiditas. Akibatnya, Jiwasraya menunda pembayaran polis jatuh asuransi yang bekerjasama dengan bank (bancassurance).

Beberapa bank telah mendapat pemberitahuan dari Jiwasraya. Salah satu bank tersebut adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Dalam surat yang ditandatangani oleh dua direktur Jiwasraya yaitu Direktur Pemasaran Indra Widjaja dan dan Direktur Keuangan Danang Suryono tersebut menuliskan:

Sehubungan adanya keterlambatan pembayaran nilai tunai jatuh tempo polis Jiwasraya jenis JS Proteksi plan BTN, dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami sedang mengalami tekanan likuiditas.

Kami sebagai perusahaan BUMN bersama Pemegang Saham sedang mengupayakan pendanan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis.

Namun karena pemenuhan pendanaan tersebut masih dalam proses maka mengakibatkan pembayaran klaim JS Proteksi mengalami penundaan, dan atas hal tersebut kami menyampaikan permohonan maaf.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan pihaknya tengah melakukan audit investigasi terkait penundaan pembayaran polis jatuh tempo untuk produk bancassurance Jiwasraya.

Rini mengungkapkan, untuk mengetahui permasalahan ini, Kementerian BUMN juga telah membahasnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita melakukan investigasi audit. Terus terang saja kami bicara BPKP, dengan BPK," ujar dia di Bali, Kamis (11/10/2018). 

Sementara, lanjut dia, untuk hasil auditnya diharapkan bisa keluar pekan depan. "Investigasi audit itu termasuk pada costumer-costumer basenya. Jadi ini investigsi auditnya akan selesai kita harapkan minggu depan," kata dia.

Menurut Rini, penundaan pembayaran polis yang jatuh tempo memang karena menunggu hasil audit. Namun dia berharap permasalahan ini bisa segera selesai setelah munculnya hasil audit.

"Memang penundaan pembayaran juga karena itu dasarnya, karena kami melihat betul ini costumer base-nya betulan ini atau tidak," tandas dia.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


OJK Juga Harus Investigasi

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan audit investigasi terkait masalah gagal bayar klaim yang menimpa Jiwasraya.

"OJK perlu audit investigasi seperti Menteri Rini sebutkan. Kalau bisa masuk ke dalam dan buat sistem peringatan dini, jadi setiap ada gejala gagal bayar OJK sudah bisa deteksi," tuturnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (11/10/2018).

Selain itu, Irvan menambahkan, OJK harus proaktif dalam merespon masalah likuiditas yang menimpa asuransi pelat merah tersebut.

"Intinya OJK harus turun tangan, proaktif. Karena ini kasusnya sama dengan Bumiputera. Belum selesai Bumiputera, udah ada lagi Jiwasraya," jelasnya.

Irvan mengakui bahwa dalam kasus ini nasabah sangat dirugikan. Oleh sebab itu, pemerintah disarankan secepatnya membentuk lembaga penjamin polis.

"Itulah pentingnya dibentuk lembaga penjamin polis seperti halnya lembaga penjamin simpanan di industri perbankan. Sampai sekarang kan belum dibentuk," tandas dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam dan Kepala Bagian Komunikasi Jiwasraya Wiwik Sutrisno belum merespons.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya