Liputan6.com, Madiun Lima Sekolah Tinggi dan Akademi Kementerian Perhubungan, secara umum sudah memenuhi Standar untuk bisa menjadi Politeknik. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK DIKTI, Patdono Suwignjo, saat membuka acara Diskusi Perubahan Bentuk Kelembagaan UPT-UPT di Lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan, di Hall Akademi Perkeretaapian Indonesia, Madiun (12/10)
Kelima UPT tersebut adalah Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi, Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan, dan ATKP Makassar.
Baca Juga
Walaupun demikian, Patdono mengungkapkan bahwa masih ada catatan yang masih harus diselesaikan.
Advertisement
“Ada beberapa catatan yang harus diselesaikan yaitu pertama adalah perbaikan data-data terutama data lulusan yang belum dimasukkan tolong disempurnakan.” ungkap Patdono.
Kedua yaitu berkaitan dengan Peraturan Menteri Ristek Dikti nomor 33 tahun 2018 tentang penamaan prodi pada perguruan tinggi.
“Melalui Permen tersebut Perguruan Tinggi terutama Politeknik itu boleh mengajukan prodi-prodi baru, saat Audiensi dengan bapak Presiden, beliau memberikan contoh-contoh prodi kekinian kemudian ada Politeknik yang mengusulkan mendirikan Prodi Kopi.” ungkap Patdono.
Oleh karena itu, Patdono mengingatkan kepada lima UPT yang telah memenuhi syarat menjadi Politeknik tersebut, untuk mengusulkan prodi baru sesuai perkembangan dan kebutuhan industri saat ini.
“Untuk itu bapak ibu semuanya, prodi-prodi yang selama ini ada di lima UPT yang baru saja divisitasi kalau itu dipandang tidak pas lagi dengan situasi di lapangan, monggo diusulkan nama prodi baru.” Ucap Patdono.
Selanjutnya, Patdono menambahkan, bahwa nantinya setelah menjadi Politeknik, diwajibkan untuk untuk meng-upgrade program DIII menjadi DIV.
“Caranya adalah bahwa perguruan tinggi dan politeknik mohon dibuat surat ke Ditjen Kelembagaan untuk mengupgrade prodi DIII menjadi DIV.” tambah Patdono
Menanggapi kesiapan perubahan bentuk kelembagaan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Umiyatun Hayati Triastuti, menjelaskan bahwa perubahan status kelembagaan ini nantinya akan diimbangi dengan peningkatan Prodi hingga setingkat S2.
“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami memang didorong tidak cukup hanya terapan setingkat S1 tapi juga akan membentuk kepada yang lebih advance yaitu S2 ke depannya dan bisa bekerja sama dengan internasional.” ungkap Hayati.
Hal ini, tambah Hayati merupakan salah satu upaya Kementerian Perhubungan, yang bukan hanya membangun sarana dan prasarana transportasi, tetapi juga mempersiapkan SDM yang siap kerja untuk mengisi lapangan pekerjaan yang terbentuk dari pembangunan sarana dan prasarana transportasi.
“Kita Indonesia kaya dengan SDM, tapi kembali lagi kalau SDM-nya tidak produktif, ini kan menjadi beban, nah ini arahan Pak Presiden, kita mempersiapkan SDM yang bisa langsung siap pakai di dunia pekerjaan sehingga masalah lapangan kerja yang terbuka dengan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang begitu masif kita imbangi dengan SDM-nya.” Tambah Hayati.
(*)