Tragedi Viaduk Surabaya, Kemenhub Siapkan Santunan untuk Korban

3 orang penonton pertunjukan drama kolosal 'Surabaya Membara' yang digelar di Jalan Pahlawan, Surabaya, tewas dalam insiden di viaduk Jalan Pahlawan.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Nov 2018, 10:31 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2018, 10:31 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Kereta Api
Ilustrasi Kecelakaan Kereta Api (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri, menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas kejadian kecelakan di Viaduk (jembatan kereta api di atas) Jl Pahlawan, Surabaya yang terjadi pada Jumat 9 November 2018 malam. Kementerian Perhubungan akan memberikan santunan kepada korban meninggal maupun terluka atas insiden tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak tiga orang penonton pertunjukan drama kolosal 'Surabaya Membara' yang digelar di Jalan Pahlawan, Surabaya, tewas dalam insiden di viaduk Jalan Pahlawan. Insiden ini juga menyebabkan sejumlah penonton terluka akibat terjatuh dari viaduk.

"Ini adalah musibah yang tidak diinginkan siapapun. Apalagi, kejadian nahas tersebut terjadi saat warga masyarakat bersuka cita menyambut peringatan Hari Pahlawan 2018. Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini," ungkap Zulfikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/11/2018).

Zulfikri berharap insiden serupa tidak lagi terjadi. Ia pun tidak ingin berspekulasi dan menyalahkan pihak tertentu atas tragedi tersebut. Namun demikian, Ia menegaskan bahwa Viaduk rel kereta api tersebut memang bukan tempat untuk menonton pertunjukan.

Kementerian Perhubungan menyerahkan proses investigasi kasus viaduk Surabaya ini sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masinis Telah Peringatkan

Kereta api barang.
Ilustrasi kereta api barang. (via: supplychainindonesia.com)

Lebih lanjut, Zulfikri mengatakan bahwa berdasarkan video detik-detik kecelakaan yang tersebar berantai, diketahui bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 sebagai bentuk peringatan ke masyarakat. Kereta api pun terlihat melintas dengan kecepatan rendah.

"Dalam aturannya, UU Nomor 23 Tahun 2007 tertulis jelas bahwa masyarakat dilarang berada di rel kereta api untuk kepentingan atau aktivitas apa pun. Jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api," terangnya.

Pagelaran teater Surabaya Membara sendiri adalah tontonan rutin setiap tahun untuk warga Surabaya untuk menyambut Hari Pahlawan 10 November. Pertunjukan tersebut menceritakan perjuangan "Arek-Arek Suroboyo" melawan penjajah.

Lokasi digelar di sekitar Monumen Tugu Pahlawan di Jalan Pahlawan Surabaya yang notabene merupakan pusat pertempuran 10 November.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya