Kata Sri Mulyani soal Harga BBM pada 2019

Pemerintah berjanji tidak akan membuat distorsi ekonomi besar terkait putusan besaran harga BBM bersubsidi pada 2019.

oleh Merdeka.com diperbarui 06 Des 2018, 13:01 WIB
Diterbitkan 06 Des 2018, 13:01 WIB
Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Nusa Dua - Pemerintah berjanji tidak akan membuat distorsi ekonomi besar terkait putusan besaran harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2019.

Daya beli masyarakat, kesehatan fiskal negara dan Pertamina akan menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan harga BBM tahun depan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sadar, di tengah ketidakpastian global saat ini, ekonomi Indonesia bergantung besar salah satunya pada daya beli masyarakat. Konsumsi masyarakat sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi.

"Kita akan mencari keseimbangan. Keseimbangan Pemerintah Jokowi sekarang menjaga momentum daya beli masyarakat. Survei terakhir daya beli cukup solid," ujar dia di Bali, Kamis (6/12/2018).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga mempertimbangkan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nantinya. "Kita berusaha tidak membuat distorsi banyak," ujar dia.

Sebelumnya, ekonom Faisal Basri menyatakan siapapun presiden terpilih pada 2019, kenaikan harga BBM dan tarif listrik tidak bisa dielakkan. Menurut dia, jika Jokowi terpilih kembali, kenaikan akan dilakukan pertengahan tahun. Sementara, jika Prabowo terpilih, kenaikan terjadi di akhir tahun.

 

Reporter: Harwanto Bimo P.

Sumber: Merdeka.com

 

Pertamina Belum Berencana Turunkan Harga BBM Bersubsidi

20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) belum berencana menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Padahal pemerintah telah memanggil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut untuk menyesuaikan harga BBM nonsubsidi dengan kondisi harga minyak dunia.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina belum menurunkan harga BBM nonsubsidi meski ada beberapa badan usaha lainnya yang telah menurunkan harga.

‎"Nanti saja (menurunkan harga)," kata Nicke, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin 3 Desember 2018.

Pertamina akan mengambil keputusan penurunan harga di saat yang tepat. Keputusan tersebut merupakan aksi koorporasi karena BBM nonsubsidi. Dia pun tidak ingin cepat mengambil keputusan.

"Ya enggak apa-apa nanti saja, itu business decission. Kami akan mengambil keputusan di saat yang tepat," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memanggil badan usaha penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membahas penurunan harga menyesuaikan dengan kondisi harga minyak dunia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, ‎Kementerian ESDM telah mendapat komitmen penurunan harga BBM non subsidi, setelah memanggil badan usaha penjual BBM non subsidi yaitu PT Pertamina (Persero), AKR Corporindo, Shell Indonesia, Total Oil Indonesia, Vivo dan Garuda Mas.

Namun, penurunan harga tidak bisa langsung dilakukan, karena menunggu stok minyak yang dibeli sebelum harga turun. Dia pun belum bisa menyebutkan jadwal penurunan harganya.

"Saya sudah memanggil Pertamina, AKR, Shell, Total, Vivo, Garuda Mas. Kalau kapan tanya mereka masing-masing," tuturnya.

Menurut Djoko, pemerintah telah mengatur besaran keuntungan penjualan BBM non subsidi, yaitu maksimal 10 persen. Saat ini pihaknya sedang menunggu surat penetapan bes‎aran penurunan harga.

"Kalau ada kenaikan tidak boleh 10 persen, sekarang harga minyak turun, entah berapa mereka sedang hitung," tandasnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya