Harga Minyak Naik, Subsidi Energi Bengkak Jadi 216,8 Triliun di 2018

Pada 2018, Kemenkeu telah membayarkan tambahan subsidi BBM sebanyak Rp 12 triliun kepada Pertamina.

oleh Merdeka.com diperbarui 03 Jan 2019, 18:48 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 18:48 WIB
Pemerintah Subsidi Solar
Suasana di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membeberkan penyebab membengkaknya subsidi energi hingga mencapai Rp 216,8 triliun di 2018. Menurutnya, hal tersebut karena adanya penambahan subsidi BBM dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 per liter.

"Kalau melihat realisasi di pos subsidi di atas rencananya, itu karena ada perubahan kebijakan dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 itu menambah subsidi," ujar Askolani di Jakarta seperti ditulis Kamis (3/1/2019).

Penambahan subsidi ini, kata Askolani untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga minyak dunia beberapa waktu lalu. Selain itu, penambahan subsidi dilakukan untuk membantu PT Pertamina sebagai badan usaha yang menjalankan penugasan penyaluran BBM.

"Tujuannya untuk menyeimbangkan stabilitas harga daya beli masyarakat, kemudian ekonomi dan badan usaha. Supaya badan usaha stabil. Ini juga dikarenakan perubahan asumsi, kurs sama ICP itu menyebabkan tambahan," jelas Askolani.

Pada 2018, Kemenkeu telah membayarkan tambahan subsidi BBM sebanyak Rp 12 triliun kepada Pertamina. "Di pos itu kita menambahkan kurang bayar yang Rp 12 triliun untuk Pertamina. Ini gabungan mengapa realisasi subsidi itu lebih," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Realisasi Belanja Pemerintah

20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang 2018 mencapai Rp 1.444,4 triliun atau setara dengan 99,3 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.454,5 triliun. Angka tersebut juga meningkat sebanyak 14,1 persen dari realisasi tahun 2017 yakni Rp 1.265,4 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, alokasi belanja pemerintah pusat didorong oleh sektor subsidi yang semakin membengkak. Di mana, realisasi subsidi hingga akhir 2018 telah mencapai sebesar Rp 216,8 triliun atau setara dengan 138,8 persen dari target APBN 2018 Rp 156,2 triliun.

Sementara itu, realisasi subsidi energi telah mencapai 162,4 persen atau senilai Rp 153,5 triliun dari target APBN sebesar Rp 94,5 triliun. Kemudian untuk subsidi bahan bakar minyak ( BBM) dan LPG juga mengalami pembengkakan dari target Rp 46,9 triliun yang terealisasinya Rp 97 triliun.

"Lonjakan di sektor subsidi tersebut lantaran dipengaruhi oleh perubahan parameter asumsi Indonesia Crude Price dan nilai tukar," kata Sri Mulyani saat dijumpai di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/1)

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya