Alasan Pemerintah Tambah Impor Jagung pada 2019

Menteri Koordinator bidang Perkonomian, Darmin Nasution membeberkan, alasan pemerintah menambah impor jagung sebesar 30.000 ton pada Februari 2019.

oleh Merdeka.com diperbarui 09 Jan 2019, 14:58 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2019, 14:58 WIB
Kementan
Bambang Sugiharto menyatakan bahwa berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) disimpulkan produksi dan pasokan jagung tahun 2018 surplus sebesar 12 juta ton pipilan kering (PK).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perkonomian, Darmin Nasution membeberkan, alasan pemerintah menambah impor jagung sebesar 30.000 ton pada Februari 2019. Jumlah ini untuk menambah stok jagung impor yang sebelumnya ditargetkan sebesar 100.000 ton di 2018.

"Impor (2018) itu sampai dengan Januari, itu sudah akan 100 persen dari 100.000 ton. Dan panen masih April sehingga masih (butuh impor)," ujar Darmin Nasution saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).

Selain masa panen yang masih lama, harga jagung di pasaran juga belum turun. Peternak pun mengeluh kesulitan memperoleh jagung, jika ada harganya masih jauh dari harga normal.

"Panen jagung Maret April masih ada kekosongan dan harga belum turun sehingga petelor masih kesulitan. Jadi ada 30.000 tambahan itu akan habis Februari akhir," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan permintaan impor jagung disampaikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan melihat kondisi persediaan dalam negeri. Keputusan diambil pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

"Karena tidak cukup, Pak Mentan juga bilang bahwa minta impor di rakor itu," ujar Mendag Enggar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 7 Januari 2019.

Usai keputusan jumlah impor dilakukan, Kemendag kemudian mengeluarkan surat perintah kepada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan impor. Surat perintah (SP) akan segera terbit dalam waktu dekat.

"Bulog setelah rakor memutuskan, kemudian prosedurnya Bulog meminta. Dikeluarkan SP. Maka kita keluarkan. Saya belum teken tapi sudah disiapkan. Hari ini rasanya kelar. Langsung online kok," tutur dia.

 

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

RI Kembali Impor 30 Ribu Ton Jagung pada 2019

Panen Raya, Petani Tuban Hasilkan 33,7 Ton Jagung
Hamparan ladang jagung saat panen raya di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3). Panen raya tersebut menghasilkan 33,7 ton jagung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan, Indonesia akan kembali menambah impor jagung sebesar 30.000 ton di tahun 2019. Angka ini merupakan tambahan dari impor 100.000 ton pada tahun 2018 lalu.

"Iya (impor lagi 30.000 ton jagung). Lagi di proses perizininannya kan kita prosesnya sedang mengusulkan penugasannya," kata dia, saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 7 Januari 2019.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tegah menyiapkan perizinan impor dan penugasan impornya. Penugasan sendiri akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logisitik (Bulog). Nantinya impor jagung ini ditargetkan datang semua pada Maret 2019.

"Lagi proses kan kita prosesnya sedang mengusulkan penugasan," lanjut dia.

"Sudah mengajukan (usulan penugasan). Jadi sedang berproses. Kan prosesnya Bulog baru bisa impor kalau ada penugasan dari Menteri BUMN. Jadi sedang diusulkan untuk penugasan," imbuhnya.

Menurut dia, tujuan impor 30.000 ton jagung ini, yakni untuk memenuhi kebutuhan jagung untuk para peternak mandiri. Keputusan impor ini sendiri sudah disetujui oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara rapat koordinasi di kantornya beberapa waktu lalu.

"Sudah perintah rakor, menurut rakortasnya harus nambah. Untuk peternak mandiri," ungkap Oke.

Dengan demikian, impor jagung tidak akan berpengaruh terhadap panen raya petani. Karena pada rakortas tersebut juga turut diundang para petani jagung untuk didengar pandangannya terkait impor 30.000 ton tersebut.

"Tidak (bentrok dengan panen raya petani). Itu udah keputusan rakortas. Jadi udah semua pihak membicarakan," tandasnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya