Lampaui Target, Jokowi Sebar 9,3 Juta Sertifikat Tanah di 2018

Pemerintah membagikan 9,3 juta sertifikat tanah sepanjang 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2019, 16:58 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 16:58 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan saat membagikan sertifikat tanah di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa (25/9). Jokowi membagikan 7.000 sertifikat tanah kepada masyarakat kabupaten dan kota Bogor. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membagikan 9,3 juta sertifikat tanah sepanjang 2018. Angka ini meningkat signifikan jika dibandingkan target yang ditetapkan pada awal tahun sebesar 7 juta sertifikat.

"Seluruh produk BPN tahun lalu bisa kita capai 9,3 juta. Alhamdulillah, teman-teman BPN bisa kerja cepat sekali karena didorong ya," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/1/2018).

Untuk 2019, pemerintah akan membagikan 9 juta sertifikat tanah. Dia berharap, pencapaian tahun ini akan menyamai bahkan melebihi pencapaian tahun lalu.

"Mudah-mudahan tahun ini sama, karena kan kita ubah aturan, kita perkenalkan teknologi, kita terbantu sekali dengan teknologi, kita perkenalkan juru ukur swasta, kita perbaiki apa yang perlu diperbaiki, birokrasi kita itu kerja oke," katanya.

Selama ini, kata Menteri Sofyan, sertifikasi lahan atau tanah sering kali terbentur oleh banyaknya aturan. Perlahan-lahan pemerintah pun mereformasi aturan sehingga semakin banyak tanah milik masyarakat bersertifikat.

"Selama ini banyak sekali kendala itu karena regulasi, macam-macam yang membuat mereka tidak bisa bergerak cepat. Begitu kita ubah regulasi jadi lebih fleksibel," jelasnya.

"Kemudian pajak dulu, tidak boleh dikeluarkan sertifikat sebelum pajak dibayar, tapi kenyataannya kan banyak orang punya tanah tidak punya uang, di desa-desa itu. Jadi kita bikin aturan pajak terutang, tempel di sertifikat. Kalau nanti dia jual, baru ada uang, baru bayar pajak," tambahnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya