Pemerintah Libatkan Swasta Buat Biayai Pengembangan Tenaga Kerja

Bappenas mendorong agar skema Skill Development Fund ini bisa masuk ke dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Jan 2019, 20:52 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2019, 20:52 WIB
Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Dengan Bappenas
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9). Bambang memaparkan pagu anggaran 2019 untuk Kementerian PPN/Bappenas turun menjadi Rp1,781 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah ingin pihak swasta ikut terlibat dalam pembiayaan pengembangan keterampilan tenaga kerja atau Skill Development Fund.

Dia mengatakan, dirinya terus mendorong agar skema Skill Development Fund ini bisa masuk ke dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Ya nanti itu kita masukkan dalam RPJMN 2020-2024. Idenya adalah memberikan kemudahan bagi tenaga kerja yang aktif maupun yang baru masuk untuk upskilling dan reskilling," jelas dia di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Konsep ini, sambungnya, dinilai dapat menjawab kebutuhan tenaga kerja serbabisa yang dibutuhkan saat memasuki era revolusi industri 4.0.

"Dengan Skill Development Fund, kita harapkan sebagian kendala bisa teratasi. Sehingga tipe pekerjaan yang terancam oleh revolusi industri 4.0, dia bisa ambil skill yang lain, belajar yang lain, tanpa harus dibebani biaya berlebihan," ungkap dia.

Namun, ia meneruskan, pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui skema ini acapkali terhambat lantaran butuh ongkos yang tak sedikit. "Sekarang terhambat karena lembaga tidak terlalu banyak dan biayanya dianggap memberatkan," keluhnya.

Menindaki kendala tersebut, Bambang mau mengajak dunia usaha dan swasta untuk ikut biayai pelatihan tenaga kerja ini, dimana secara hasil pun nantinya bakal turut dirasakan oleh mereka.

"Skemanya dari pemerintah dan dunia usaha sendiri. Saya ingin mendorong dunia usaha ikut andil karena untuk menjaga supply tenaga kerja mereka juga," imbuh dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani: Investasi SDM Harus Mulai Sejak Dini

Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyebutkan banyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Dia menuturkan, hal tersebut harus dimulai dengan mengidentifikasi masalah-masalah yang selama ini menjadi faktor rendahnya kualitas SDM.

"Yang lebih penting adalah bagaimana caranya adalah to identify the problemHow, adalah bagaimana caranya. Di sinilah kita perlu untuk mendefinisikan bagaimana dari pembangunan SDM," kata Menkeu Sri Mulyani di Grand Sahid, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Dia menyatakan, menyiapkan SDM berkualitas harus betul-betul dimulai dari akarnya. Yaitu sebelum bayi tersebut masih berada di dalam kandungan. 

"Tidak mungkin kita punya kesiapan tenaga kerja manusia apabila setiap anak yang lahir di Indonesia masih terancam berbagai macam kekurangan," ujar dia.

Dia menyinggung banyaknya anak di Indonesia terutama di daerah pelosok yang menderita stunting atau kekurangan gizi. Memerangi stunting menurut dia menjadi salah satu cara dalam rangka menyiapkan SDM yang berkualitas di masa depan.

"Apabila kita ingin menyiapkan tenaga kerja , kita tidak hanya untuk revolusi industri 4.0 tapi juga ingin mendapatkan tenaga kerja yang sehat, produktif, cerdas , maka investasinya harus mulai dari usia dini. Oleh karena itu pendidikan usia dini menjadi sangat penting bahkan pada saat ibu sedang hamil dan akan melahirkan, itu adalah fokus," ujar dia.

Hal tersebut, lanjut Sri Mulyani telah menjadi indikator penting dalam membuat program untuk melawan stunting secara bersama-sama antar kementerian dan juga dengan pemerintah daerah.

"Bahkan sekarang indikator untuk mengurangi stunting sudah masuk di dalam indikator kemajuan daerah di mana kalau daerah mampu untuk mengurangi stunting kita memberikan insentif lebih besar kepada daerah tersebut. Ini semua artinya kita menggunakan semua insentif pada pembuat keputusan dan yang membuat program baik di pusat maupun di daerah agar memperhatikan aspek kualitas SDM sesuai dengan amanat konstitusi," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya