PLN Bakal Bagi Pelanggan Jadi 2 Golongan, Cek 5 Faktanya

Pelanggan listrik PLN bakal dibagi menjadi 2 golongan.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 30 Jan 2019, 11:54 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2019, 11:54 WIB
PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya
Dalam Promo Gemerlap Lebaran 2017, PLN memberikan potongan biaya penyambungan tambah daya listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Bila selama ini ada banyak jenis pelanggan bersubsidi, sekarang PT PLN (persero) akan menjadikan pelanggan hanya 2 golongan yaitu pelanggan bersubsidi dan non-subsidi. Saat ini ada 37 golongan tarif pelanggan.

"Dulu kan beda-beda. Sekarang inginnya dibedakan cuma disubsidi dan tidak disubsidi," ujar Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso.

Lantas bagaimana dengan tarif dan kapan pelaksanaannya? Dan bagaimana nasib pelanggan? Berikut Liputan6.com rangkum 5 fakta terkait dua golongan pelanggan PLN:

1. Besaran Tarif

Iwan menyebut, tarif listrik per kilowatthour (kWh) untuk semua golongan pelanggan non-subsidi sama yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh. Ia memastikan tidak akan ada perubahan besaran tarif dasar listrik.

"Sekarang golongan yang enggak subsidi sudah sama, yang beda itu premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus," kata Iwan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Pelaksanaan

(Foto: Dok PT PLN)
PLN operasikan transmisi listrik Brastagi-Kutacane dan Seputih Banyak-Menggala (Foto: Dok PT PLN)

Rencana ini sudah bukan wacana. Pasalnya, PLN menargetkan tahun ini pembagian dua golongan ini sudah terlaksana.

"Inginnya kita tahun ini.‎ Cuma menunggu perubahan peraturan, kan golongan ada peraturannya," jelas Iwan.


3. Tak Ada Paksaan

20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Pasukan Elit PLN saat beraksi di Menara Sutet Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rencana ini tidaklah bersifat memaksa alias sukarela. Pada tahap awal, penyerdahanaan ini akan dilakukan gratis.

"Ini sukarela pelanggan enggak mau enggak apa-apa. Kalau dia tetap enggak naik, enggak apa-apa," tutur dia.

Iwan menilai, saat ini pihaknya masih mengkaji batas atas golongan pelanggan,‎ untuk memberlakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga.‎


4. Apa Untungnya?

PLTU Tenayan di Riau
PLTU Tenayan yang beroperasi sejak 22 September 2017 ini telah berproduksi menghasilkan listrik sebesar 461,2 GWh pada tahun 2018. (Liputan6.com/Pool/PLN)

Pihak PLN menyebut, rencana penyederhanaan ini membuat penggunaan perangkat elektronik lebih fleksibel. Industri rumah tangga yang butuh listrik lebih banyak juga turut meraup hasil positif.

"Harapan kita masyarakat lebih nyaman, karena nggak harus naik daya orang nggak ada tambahan apa-apa. Paling gampang orang mau buka usaha, kadang orang punya industri di rumah laundry kiloan misalnya minta naik, kurang karena mesin cuci saya tambah, pengering tambah akhirnya pakai gas," jelas dia.


5. Dulu dan Nanti

Perbaikan Listrik Pasca Gempa dan Tsunami Palu
Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan kondisi listrik di Kota Palu semakin membaik pasca gempa dan tsunami. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sekadar informasi, sekarang ada 37 golongan tarif. Iwan Santoso mengatakan, saat ini pelanggan listrik rumah tangga masih terbagi beberapa golongan. Mulai dari R-1 rumah tangga kecil dengan 450 dan 900 Volt Amper (VA) bersubsidi.

Kemudian 900 VA non subsidi, daya 1.300 VA, R-1 rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA serta R-1 rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas‎.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya