Kepala BKPM Akui Penerapan OSS Masih Banyak Kendala

OSS ditargetkan menjadi platform koordinasi online antara lembaga dan kementerian untuk menyampaikan kendala-kendala investasi.

oleh Ayu Lestari Wahyu Puranidhi diperbarui 06 Feb 2019, 16:31 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 16:31 WIB
Presiden Jokowi Tinjau Pelayanan OSS di BKPM
Presiden Joko Widodo meninjau layanan konsultasi OSS BKPM di PTSP BKPM, Jakarta, Senin (14/1). Jokowi mengatakan, peninjauan ini untuk mengecek langsung bagaimana praktik sistem OSS yang sudah diterapkan pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) masih terus dalam penyempurnaan.  Ini setelah layanan tersebut resmi pindah dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ke Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Januari lalu. 

Hal ini diungkapkan Kepala BKPM, Thomas Lembong usai acara Indonesia Economic and Investment Outlook 2019, di kantor BKPM, Jakarta pada Rabu (6/2/2019).

“OSS Masih cukup banyak tantangan dan kesulitan. Satu persatu masalah seperti software dan konektivitas sedang kami perbaiki,” ujar dia.

“Target kami tahun ini adalah terlaksananya Rakernas tahunan BKPM dengan 530 BKPM daerah, dan di pertengahan Maret kami akan meluncurkan fase berikutnya dari OSS,” kata dia.

Lembong pun menjelaskan bahwa perbaikan layanan OSS pada fase ini berada pada pengawasan, dan memfasilitasi proyek-proyek besar yang berinvestasi di daerah yang membutuhkan penasehat antara kementerian dan lembaga.

“OSS ditargetkan menjadi platform koordinasi online antara lembaga dan kementerian untuk menyampaikan kendala-kendala investasi. Sambil kami membenahi dan membereskan soal perijinan,” tandasnya.

 

 

Klinik Berusaha di Batam Permudah Perizinan Investasi

Peluncuran Klinik Berusaha di Batam. Dok Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu
Peluncuran Klinik Berusaha di Batam. Dok Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Persoalan dan kendala saat mengurus izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Batam kini dapat diselesaikan lebih mudah melalui Klinik Berusaha. Fasilitas yang terletak di Mal Pelayanan Publik Batam baru saja diresmikan pada Jumat (1/2/2019) ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyebutkan Klinik Berusaha dilengkapi dengan fasilitas pelayanan. Ini berupa penyelesaian dan pengawalan kasus berusaha pada bidang Lahan, Lingkungan, Lalu Lintas Barang, Keimigrasian, serta Ketenagakerjaan.

Dengan dibukanya Klinik ini, diharapkan dapat memacu peningkatan dan perluasan aktivitas industri, ekspor, konsumsi dan belanja masyarakat, serta pariwisata khususnya di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.

“Selain mendorong investasi, Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan ekspor sekaligus mengendalikan impor. Ini semua untuk menekan defisit transaksi berjalan kita,” kata Susiwijono di Batam. 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini mengatakan, pembentukan Klinik Berusaha merupakan langkah awal penyatuan dua PTSP yaitu milik pemerintah Kota dan milik BP Batam. Sebelumnya fasilitas ini kerap dianggap sebagai dualisme meski fokusnya berbeda.

Nantinya semua jenis perizinan dapat diselesaikan di Klinik Berusaha dan dapat langsung terkoneksi dengan sistem nasional yang berada dalam Online Single Submission (OSS) di Jakarta.

Dia menjelaskan, kemudahan perizinan berusaha menjadi salah satu faktor penting untuk memikat investasi. Selain ekosistem lain seperti ketersediaan lahan, insentif, sumber daya, market size, kenyamanan operasional berusaha, dan lain-lain.

"Khusus untuk Batam, seluruh pemangku kepentingan terus duduk bersama merancang masa depan Batam yang ideal, tanpa meminggirkan urusan di depan mata yang harus diselesaikan, seperti mendorong kegiatan investasi dan berusaha. Kita tidak boleh kehilangan momentum," jelas dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya