Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA, dan WIB).
Pertamina menyesuaikan harga BBM tersebut seiring tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Selain itu, Pertamina juga memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi hingga Rp 800 per liter.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero), Mas’ud Khamid menuturkan, sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir migas, Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangan dua faktor antara lain harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
"Komponen utama penentu harga bersifat fluktuaktif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM," ujar Mas’ud Khamid, Sabtu (9/2/2019).
Ia menuturkan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.
Untuk Jakarta, berikut komposisi harga BBM nonsubsidi :
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per literÂ
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per literÂ
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per literÂ
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter 5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter
Selain itu, Pertamina juga menyelaraskan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.
Â
Selanjutnya
Sebagai gambaran, untuk wilayah Jabodetabek mengalami perubahan sebagai berikut :
NO Produk Harga Lama (per liter)-Harga Baru (per liter):
1 Pertamax Turbo Rp 12.000 jadi Rp 11.200
2 Pertamax Rp 10.200 jadi Rp 9.850
3 Dexlite Rp 10.300 jadi Rp 10.200
4 Dex Rp 11.750 jadi Rp 11.700
5 Pertalite Rp 7.650 jadi Rp 7.650
Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5 persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement