Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) ajak masyarakat memberdayakan sampah lewat program Padat Karya Tunai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menuturkan, masyarakat kerap membuang sampah secara sembarangan sebelum dibangun TPST-3R.
"Setelah adanya TPST 3R, masyarakat diajak mengubah perilakunya menjadi membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (10/2/2019).
Advertisement
Baca Juga
Salah satu bentuk kegiatan TPST 3R yakni berada di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba yang berada di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, serta TPST 3R Surien di Aceh.
Menurut informasi yang diberikan Kementerian PUPR, TPS 3R SPN Bukit Kaba dibangun 2018 yang terdiri dari bangunan Tempat Pengolahan Sampah dan Kantor, Prasarana berupa mesin pencacah, serta motor pengangkut sampah.
Manfaatnya dapat melayani 360 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Selupu Rejang dan lingkungan SPN Bukit Kaba.
Dengan ada keberadaan TPS 3R SPN Bukit Kaba ini dapat menjawab persoalan persampahan di daerah yang padat penduduk dalam mengurangi sampah yang berasal dari sumbernya, sehingga mewujudkan lingkungan yang bersih, meningkatkan nilai kesehatan dan kenyamanan warga.
Tingkatkan Kehidupan
Kemudian, kehadiran TPST 3R Surien, Kecamatan Meuraxa, di Aceh yang dibangun sejak 2017 di lahan 300 m2 yang melayani sebanyak 400 Kepala Keluarga, sehingga dapat memberikan manfaat pengelolaan bank sampah guna mengurangi dampak penumpukan sampah yang terjadi di lingkungan Kecamatan Meuraxa.
Ada TPST 3R Surien ini sekaligus meningkatkan sumber penghidupan masyarakat sekitar Desa Surien dalam mengolah sampah organik dan anorganik sampai menjadi kompos hingga dibuat menjadi kerajinan tangan.
TPST 3R Surien juga dilengkapi dengan fasilitas mesin pencacah plastik, 2 unit becak motor pengangkut sampah, dan 3 unit mesin jahit.
Selain mengurangi kuantitas sampah yang ada di lingkungan tempat tinggal kelompok masyarakat, TPST 3R juga memberikan manfaat dalam pembelajaran pengelolaan sampah kepada masyarakat melalui sumbernya dan penyerapan tenaga kerja. Pengelolaan TPST 3R nantinya juga dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement