Hasil Riset: Jika RI Hilangkan Fasilitas Kepabeanan, Pengusaha Siap Pindah ke Vietnam

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia harus mampu mempertahankan pengusaha agar bertahan di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 15:00 WIB
Kinerja Ekspor dan Impor RI
Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta University Network for Indonesia Export Development (Unied) mengumumkan hasil penelitian mengenai dampak pemberian fasilitas kepabeanan seperti Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Kedua fasilitas ini diberikan kepada pengusaha yang menjalankan usahanya di dalam negeri.

Kepala University Network for Indonesia Export Development (Unied) Arif Satria mengatakan, hasil penelitian menunjukkan tanpa fasilitas kepabenan KB dan KITE mayoritas pengusaha akan memilih keluar dari Indonesia. Negara yang dipilih untuk melanjutkan usaha adalah Vietnam.

"Jika fasilitas kepabean dihilangkan bagaimana? Sebanyak 32 persen akan langsung pindah ke negara lain dan 27 persen sisanya akan mengurangi pegawai," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019).

"Dominan pada pindah ke Vietnam paling tinggi. Itu perusahaan KB tekstil, kalau perusahaan KITE di bidang elektronik, alas kaki dan bahan makanan," sambungnya.

Mendengar hasil laporan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia harus mampu mempertahankan pengusaha agar bertahan di Indonesia.

Indonesia dikatakan merupakan negara terbesar di ASEAN, sehingga harus bisa bersaing dalam menarik minat pengusaha.

"Jangan lupa Indonesia negara terbesar di ASEAN. Jadi kita sudah jadi domestik market yang kompetitif. Kita lihat hulu dan hilir banyak industri kita yang belum kompetitif. Ini yang kita inginkan daya juang dan tinggi ditularkan dalam negeri sehingga bisa dikuasai itu mereka yang pindah ke Vietnam," jelas dia.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com


Fasilitas Kepabeanan Tarik Investasi Rp 178,17 Triliun

Kinerja Ekspor dan Impor RI
Aktivitas bongkar muat barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor dan impor Indonesia mengalami susut signifikan di Juni 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bea Cukai merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Rilis ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED). 

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, kedua fasilitas tersebut telah membawa dampak positif dalam mendorong perekonomian di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia. Salah satunya, mendorong nilai investasi sebesar Rp 178,17 triliun. 

"Nilai investasi yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini mencapai Rp 178,17 triliun," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Heru mengatakan, selain mendorong investasi fasilitas KB dan KITE juga mendorong penerimaan pajak pusat sebesar Rp 85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp 5,11 triliun.

Selain itu, fasilitas ini juga menciptakan indirect economy activities di antaranya tumbuhnya jumlah 95.251 jaringan usaha langsung.

"Kontribusi nilai ekspor KB dan KITE mencapai Rp 780,83 triliun atau setara dengan 34,37 persen. Nilai ekspor nasional, nilai tambah KB dan KITE  terhadap perekonomian Rp 402,5 triliun," ujar dia.

Sementara itu, manfaat lain yang diperoleh dari adanya fasilitas ini adalah jumlah tenaga kerja yang diserap. Sejak dicanangkan, fasilitas ini berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 1,95 juta orang, yang 97 persen dari total tersebut diisi oleh tenaga kerja lokal. 

Heru menambahkan, survei kali ini merupakan survei kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai dan hasilnya tidak jauh berbeda dari survei pertama yang dilakukan oleh Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Survei kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif, di samping juga untuk merumuskan penajaman formulasi kebijakan selanjutnya," ujar dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya