Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan mengkaji alokasi dana untuk kecamatan. Dana tersebut ditujukan untuk operasional dalam mengawasi terhadap dana desa dan dana kelurahan yang saat ini telah berjalan.
Hal itu dia sampaikan di hadapan 500 camat yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Camat di Hotel Ciputra, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
"Saya dengar dari pak mendagri, kalau bisa ada semacam (dana), karena ini sama desa, lurah (ada dananya), kok camat enggak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) nya," kata Sri Mulyani disambut tepuk tangan para camat.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengungkapkan, sebetulnya saat ini sudah ada dana dari APBN untuk kecamatan melalui forum koordinasi yang bertujuan untuk pendanaan penyelenggaraann urusan pemerintah di daerah dan provinsi.
"Untuk pendaanaan penyelenggaran urusan pemerintah di daerah provinsi ditugaskan kepada bupati dan dilaksanakan oleh camat, maka anggaran pendapatan belanja dari kabupaten tersebut harus mengalokasikan," ujar dia.
Untuk mengkaji dana camat yang baru, dia mengatakan akan segera melakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari instrumen yang paling efektif untuk merealisasikannya. Selain itu, kejelasan dan fungsi dari anggaran tersebut harus dirumuskan terlebih dahulu.
"Karena saya sebagai Menkeu kita bisa aloksikan dalam bentuk DAU dan berdasarkan tugas. Namun kalau DAUnya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi. Makanya ada yang minta pakai DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujar dia.
Â
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Â
Kemendagri Proses Dana Operasional Camat
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses usulan anggaran Dana Operasional Camat. Anggaran ini berbeda dengan Dana Desa dan Kelurahan yang dianggarkan dari APBN.
Tjahjo mengatakan, Dana Camat nantinya akan dianggarkan dari APBD masing-masing daerah.
"Yang dalam proses usulan anggaran berkaitan dengan dana operasional Camat, kalau Lurah sudah terus berjenjang, (dana) Desa juga tiap tahun akan terus naik," katanya di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin 26 November 2018.
"Itu dana operasional bukan berarti dari APBN beda, Camat itu beda dengan Desa. Desa dipilih langsung, Camat itu perangkat daerah, Lurah juga perangkat daerah," tambah Tjahjo.
Politisi PDIP ini menjelaskan, Dana Desa tersebut langsung diberikan dari Kementerian Keuangan tidak melalui Camat. Karenanya, ada usulan dari hasil rapat Koordinasi Camat se-Indonesia untuk meminta tambahan anggaran dari pihak Pemerintah Daerah.
"Hasil Rakor Camat se-Indonesia itu sampaikan, 'Pak Gubernur dan Bupati supaya anggaran kami ditambah'. Itu yang di luar Jawa loh ya, karena Camat di Jawa itu anggarannya bisa Rp 2-3 Miliar gede. Apalagi Jakarta," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â
Advertisement