Harga Tiket Mahal, Pemudik dengan Pesawat Turun 15 Persen

Penyebab penurunan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat adalah harga tiket pesawat yang mahal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Jun 2019, 17:01 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 17:01 WIB
Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat terjadi penurunan pemudik yang menggunakan moda transportasi udara. Hal ini disebabkan mahalnya harga tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan jumlah pemudik yang menggunakan transportasi udara pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 2019 mencapai 15 persen dibandingkan tahun lalu.

"Transportasi udara turun sekitar 15 persen," kata Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Budi mengungkapkan, penyebab penurunan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat adalah harga tiket pesawat yang mahal. Selain itu juga pengurangan pengoperasian armada pesawat.

"Oh iya pasti.‎ Tentunya juga karena harga ya," tutur Budi.

Menurut Budi, maskapai penerbangan banyak mengurangi ‎pengoperasian pesawat, sehingga masyarakat yang ingin mudik menggunakan transportasi udara kesulitan mendapat tiket pesawat.

‎"Jumlah pesawat itu banyak sekali, kalau saja jumlah pesawat itu ditambah tidak sebanyak itu. Jadi saya dengar ada pesawat-pesawat yang tidak dioperasikan selain pesawat Max itu tidak dioperasikan, karena banyak yang tidak dapat tiket," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penerapan Tarif Batas Atas Pesawat Bakal di Evaluasi Pekan Depan

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah menetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun mulai dari 12-16 persen. Penurunan batas atas 12 persen akan berlaku untuk rute-rute populer, seperti Jawa. Sedangkan penurunan batas atas 16 persen berlaku untuk rute ke Jayapura.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko),  Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi penerapan tarif batas atas tiket pesawat tersebut pada pekan depan. Seperti diketahui, kebijakan pemerintah tersebut sudah berjalan hampir sebulan lamanya.

"Kita sepakat mau evaluasi (tarif batas atas) sesudah Lebaran yaitu pada situasi dan kondisi sedang normal. Bukan ketika peak season atau harga tinggi," tutur dia di Gedung Kemenko, Senin (10/6/2019).

Dia mengatakan, perlu sinergi antara kementerian/lembaga untuk terus mendukung evaluasi industri penerbangan nasional secara berkala.

"Jadi memang sudah kita jadwalkan dan akan kita evaluasi terkait ini," ujar dia.

Sementara itu, dia menuturkan, pemerintah juga kini mempertimbangkan rencana masuknya maskapai asing ke dalam negeri guna menciptakan harga yang kompetitif untuk tiket pesawat.

"Minggu ini kita juga membahas perihal maskapai asing. Termasuk plus minusnya kebijakan menarik maskapai asing ini," paparnya.

Pemerintah Kaji Plus Minus Masuknya Maskapai Asing ke RI

Dongkrak Sektor Pariwisata, Kadin Dukung Masuknya Maskapai Asing ke Indonesia
Air Asia, salah satu maskapai asing yang sudah lama beroperasi di Indonesia.

Wacana masuknya maskapai asing di Indonesia guna menciptakan kompetisi harga tiket pesawat di tingkat konsumen terus menjadi perhatian.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Susiwijono Moegiarso mengatakan, sampai dengan saat ini, pemerintah masih mengevaluasi rencana masuknya maskapai asing tersebut di pasar domestik.

"Itu sudah kita jadwalkan dan akan kita evaluasi. Bagaimana pemikiran untuk undang maskapaiasing. Tapi paling penting kita evaluasi dulu karena ada plus minusnya termasuk kebijakan menarik maskapai asing ke dalam negeri ini," tuturnya di Gedung Kemenko, Senin (10/6/2019).  

Dia menambahkan, pemerintah pada kesempatan ini turut memperhitungnya segala kemungkinan terkait penurunan harga tiket pesawat tersebut. Itu lantaran industri penerbangan Indonesia didominasi oleh 2 maskapai besar yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air.

"Jadi termasuk membahas opsi-opsi duopoli ini apakah nanti supaya memaksa airline (maskapai) untuk menurunkan harga lagi atau supaya marketnya lebih internal, bagaimana nanti kita hitung bersama-sama," ujarnya.

"Jadi minggu ini masih akan kita bahas karena sejak awal kita sepakat mau evaluasi sesudah Lebaran yaitu pada saat kondisi normal bukan ketika permintaan tinggi (peak season)," tambahnya.

Penumpang Pesawat Turun saat Mudik Lebaran, Ini Kata Kemenhub

Kemenhub Keluarkan Kebijakan Khusus untuk Giring Maskapai Asing
Kemenhub menerbitkan kebijakan khusus mempermudah maskapai penerbangan asing untuk menerbangi rute ke 10 Bali Baru.

Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sugihardjo mengatakan pihaknya mencatat penurunan jumlah penumpang moda transportasi udara. Hal ini berdasarkan pantauan Kemenhub pada H+2 lebaran.

"Untuk moda udara semua berjalan lancar bahkan ada kecenderungan jumlah penumpang turun. Sehingga enggak ada masalah dari sisi layanan," kata dia saat ditemui, di Posko Mudik Nasional Kemenhub, Jakarta, Minggu (9/6/2019).

"Tadi saya konfirmasi apakah ada kenaikan tarif pesawat sementara dari hasil pantauan tidak ada karena memang logikanya kalau jumlah demand turun kan nggak mungkin tarifnya tinggi," lanjut dia.

Menurut dia, penurunan jumlah penumpang pesawat terbang lebih disebabkan oleh aspek psikologis. Masyarakat memutuskan tidak menggunakan pesawat terbang karena dipengaruhi oleh kabar kenaikan harga tiket pesawat.

"Mungkin bisa lebih pada kondisi psikologis ya. Atau sebab lain kita belum teliti," ujar dia.

Dia mengatakan sesungguhnya jika membandingkan harga tiket pesawat terbang pada periode lebaran tahun ini dengan tahun lalu, maka harga tiket lebaran tahun ini harga tiket cenderung lebih rendah. Apalagi setelah pemerintah memangkas tarif batas atas (TBA).

"Sebetulnya kalau masyarakat menilai tarif tiket pesawat mahal itu memang di rasakan pada periode normal. Sebelum lebaran. Itu ada kenaikan bahkan ada bagasi berbayar dan sebagainya. Kalau membandingkan pada saat lebaran sebetulnya lebaran tahun lalu, waktu normal murah pas lebaran ke arah batas atas. Hal ini juga sama lebaran dijual batas atas. Seharusnya lebaran2019 lebih murah karena batas atas sudah turun 15 persen," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya