Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan pada 2020 sebesar Rp 44,39 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020.
Sri Mulyani menyampaikan anggaran yang diusulkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dialokasikan untuk menjalankan tugas pokok keuangan negara dan pelaksanaan penganggaran pajak, bea dan cukai, pengelolaan biaya dan risiko, dan lainnya.
Advertisement
"Pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp 44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana, rupiah murni Rp 35,62 triliun, BLU (Badan Layanan Umum) Rp 8,7 triliun, BHLN (Badan Hubungan Luar Negeri) Rp 27,08 miliar. Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif,” kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/6/2019).
Baca Juga
Adapun jika dirincikan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbagi ke seluruh unit Eselon I yakni :
1. Sekretaris Jenderal Rp 22,58 triliun
2. Inspektorat Jenderal Rp 107,52 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran pagu indikatif Rp 124,66 miliar
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,63 triliun
5. Direktorat Jenderal Pajak Rp 7.94 triliun
6. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 113,42 miliar yang terdiri dari dari rupiah murni Rp 86,34 miliar dan ULN Rp 27,08 miliar
7. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp 8,09T, ini termasuk BLU kelapa sawit Rp 6,36 trilun dan BLU PIP Rp 4,3 miliar masuk di sini
8. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 769,77 M, ini tampak besar termasuk BLU Rp 68,42 miliar LMAN dan rupiah murni Rp 701,35 miliar
9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 666,48 M, rupiah murni Rp 635,65 miliar dan BLU Stan Rp 30,83 miliar
10. Badan Kebijakan Fiskal Rp 127,14 miliar.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kenaikan Anggaran di Sejumlah Unit
Dari beberapa pembagian anggaran tersebut, Sri Mulyani mengakui ada beberapa unit di bawah lingkup kementerian yang mengalami kenaikan anggaran. Seperti misalnya Sekretaris Jenderal yang mengalami kenaikan sebesar Rp 2,14 triliun.
"Kenaikan itu untuk peningkatan bandwidth pushin take dan mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, serta penambahan jumlah pegawai baru," katanya.
Di samping itu kenaikan lainnya juga dialami oleh Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 1,05 triliun. Kemudian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp 672 miliar, selanjutnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 99 miliar.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga alami kenaikan sebesar Rp 175 miliar dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp 20 miliar.
Advertisement
Ke DPR, Sri Mulyani Sampaikan Rencana Kerja pada 2020
Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta. Adapun pokok-pokok pembahasan dalam rapat kali ini mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020.
Dari pantauan merdeka.com, seluruh lara pejabat Kementerian Keuangan tampak hadir diruang rapat. Sementara terdapat 9 anggota Komisi IX yang turut memenuhi ruangan.
"Daftar hadir ditandatangani 9 anggota, 7 fraksi, izin 3 orang. Seusai pasal 251 ayat 1 izinkan kami buka raker dengan menteri keuangan dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," kata Pimpinan rapat Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng saat membuka rapat di Komisi XI, Selasa, 18 Juni 2019.
Mekeng yang memimpin jalannya rapat tersebut kemudian memberikan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memyampaikan beberapa pokok-pokok rencana kerja di 2020.
Mengawali paparannya, Sri Mulyani pun menyampaikan lebih dahulu kinerja Kementerian Keuangan selama 5 tahun terakhir. Setelah itu melanjutkan beberapa fokus yang menjadi pekerjaan di 2020.
"Kami akan sampaikan RKA Kemenkeu dan pagu indikatif 2020. Kami sampaikan juga kinerja 5 tahun terakhir sehingga bisa memberikan konteks kami berada dan apa yang masih perlu dilaksanakan," kata Sri Mulyani.
Tujuan Rencana Kerja 2020
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan beberapa tujuan rencana kerja Kementerian Keuangan di 2020 yakni menjaga agar kebijakan fiskal tetap pruden, kemudian melakukan penganggaran negara yang kredibel.
"Sasaran anggaran efektif, efisien yang akurat. Kami meminta Dirjen Anggaran sinergis belanja pusat dan daerah agar bisa diliat," ujarnya.
Kemudian fokus selanjutnya yakni mengoptimalkan penerimaan negara melalui pajak kepabeanan dan PNBP. "Kita selalu jaga iklim investasi. Kami akan terus perbaiki pertajam," imbuhnya
Di samping itu rencana kerja Kementerian Keuangan di 2020 adalah pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan. Peran ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan melalui penguatan proses bisnis dan kelemebangaan pembiayaan ultra mikro (umi) dan layanan pembiayaan ultra mikro.
Kemudian juga akan berfokus pada nilai tambah sektor rill industrialisasi dan kesempatan kerja bagi masyarakat. "BKF kajian peningkatan produktivitas tenaga kerja indonesia untuk lepas dari middle income trap, DJP pembaruan sistem inti adminitrasi perpajakan," pungkasnya.
Advertisement