Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha menyatakan kegiatan ekonomi dan bisnis di ibu kota berjalan normal meski akan ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga, hari ini.
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Solihin mengatakan sejauh ini, tidak ada imbauan dari pemerintah atau pihak berwajib kepada pengusaha terkait adanya putusan MK ini. Oleh sebab itu Apindo DKI Jakarta sendiri telah meminta kepada para anggotanya dan pelaku usaha di ibu kota untuk beraktivitas secara normal hari ini.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak ada (imbauan). Justru kita memberikan support kepada semua untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Sejauh ini kita minta semua melakukan aktivitas secara normal, seperti biasa. Karena juga kebetulan di dekat-dekat situ (Gedung MK) tidak ada kegiatan perkantoran yang relatif (besar). Dalam konteks yang sekarang, kita minta semua melakukan kegiatan seperti yang dilakukan setiap harinya," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurut Solihin, adanya pernyataan, baik dari kubu Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandi yang akan menerima apapun hasil putusan MK dirasa cukup menenangkan para pelaku usaha. Dia berharap penyataan tersebut benar-benar terealisasi usai MK membacakan putusannya.
"Kalau dari pernyataan semua pihak menyatakan apapun keputusannya, semua diminta tidak melakukan hal-hal yang membuat perekonomian memburuk. Kalau sudah ada pernyataan seperti itu, kita (pengusaha) juga tenang," kata dia.
Solihin menyatakan, sejauh ini pelaku usaha terus memantau kondisi di ibu kota. Dia berharap kondisi keamanan tetap terjaga agar aktivitas ekonomi bisa berjalan normal.
"Kita doakan saja semoga putusan hari ini tidak keluar dari apa yang dinyatakan oleh kedua belah pihak. Sejuah ini tidak ada pengaruhnya karena kedua belah pihak juga sudah mengatakan apapun putusan MK akan diterima. Kita tunggu sama-sama," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK, Transjakarta Lakukan Pengalihan Rute
PT Transjakarta melakukan sejumlah pengalihan rute bus sehubungan dengan adanya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini. Sidang akan digelar pada siang nanti.
Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono menyatakan pihaknya tetap memberikan layanan maksimal kepada pelanggan yang akan bepergian pada hari putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan, Kamis (27/6/2019).
"Pada situasi seperti ini, pelayanan akan berjalan normal. Namun kami merubah format jajaran operasional pada wilayah-wilayah yang mengalami persinggungan dengan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kendaraan aman melintas dan rute dapat terlalui," kata Agung dalam keterangan tertulis.
Advertisement
Rute Pengalihan
*Koridor 1 rute Blok M - Kota Rute pengalihan dari Kota menuju Blok M, selepas halte Harmoni bus belok kanan kearah Petojo - TL Tarakan belok kiri - Jalan Cideng Timur - Jalan Jatibaru - TL Milenium - Jalan Kebon Sirih - TL BI belok kanan masuk halte Sarinah - Blok M
Rute pengalihan dari Blok M menuju KotaSelepas halte Sarinah bus keluar jalur TL BI belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jalan Jatibaru - Jalan Cideng Barat - TL Tarakan belok kanan - Petojo - TL Harmoni belok kiri masuk halte Harmoni - Kota
*Koridor 2 rute Pulogadung - HarmoniRute pengalihan dari Pulogadung, selepas halte Istiqlal bus kearah Pasar Baru - TL Almabar belok kiri - TL Golden Truli belok kiri - Jalan KH Samanhudi - Sawah Besar - Harmoni
Rute pengalihan dari Harmoni, selepas halte Harmoni belok kiri Pecenongan - Juanda - Pasar Baru - Lapangam Banteng - Pejambon - Kwitang - Senen - Pulogadung
*Koridor 3 rute Kalideres - Pasar BaruPola pelayanan 1 Bus diperpendek sampai Harmoni dan 1 bus pelayanan sampai halte Pasar Baru
Untuk bus yang ke Pasar Baru melewati rute pengalihan selepas halte Pasar baru belok kiri melewati Jalan Gunung Sahari - TL Golden Truli belok kiri - Jalan KH Samanhudi - Sawah Besar - Harmoni - Kalideres
*Rute Ragunan - Monas 6A, diperpendek sampai halte BI bus putar di Patung Kuda
*Rute 1A rute PIK - Balaikota, perpendekan rute sampai halte Harmoni
*Rute 5A rute Kampung Melayu - Grogol, pengalihan rute mengikuti pengalihan koridor 1
*Rute 8A rute Harmoni - Grogol, perpendekan rute bus tidak pelayanan di halte Pecenongan dan Juanda
*Rute 5C rute PGC - Harmoni Rute pengalihan arah Harmoni selepas halte Budi Utomo bus keluar jalur arah Ancol TL Golden Truli belok kiri Jalan KH Samanhudi - Sawah Besar - Harmoni. Untuk arah PGC jalur normal
*Rute 7F rute Kampung Rambutan - HarmoniRute pengalihan dari Kampung Rambutan arah Harmoni selepas halte Istiqlal bus kearah Pasar Baru - TL Almabar belok kiri - TL Golden Truli belok kiri Jalan KH Samanhudi - Sawah Besar - Harmoni
Rute pengalihan dari Harmoni arah Kampung Rambutan selepas Harmoni belok kiri Pecenongan - Juanda - Pasar Baru - Lapangan Banteng - Pejambon - Kwitang - Senen - Kampung Rambutan
*Rute T12 rute Poris - Juanda, perpendekan rute hanya sampai halte Harmoni
*Rute DA4 rute Dukuh Atas - Kota, pengalihan rute mengikuti pengalihan koridor 1
*GR1 bus gratis Harmoni - Bundaran Senayan (Bunsen), perpendekan rute dengan pola Bunsen - HI dan Bunsen - Balai Kota.
Beramai-ramai Minta Semua Pihak Menerima Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandiaga, pada hari ini, Kamis (27/6/2019).
Sekjen GMNI Ugik Kurniadi mengatakan, semua harus patuh dengan aturan. Adapun ini disampaikannya pada acara diskusi publik bertajuk "Dinamika Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi: Saatnya Menerima Hasil" di sekretariat DPP PA GMNI kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 26Â Juni 2019.
BACA JUGA
Polisi Lakukan Penutupan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Putusan MKKPU Akan Sikapi Putusan MK Paling Lambat Minggu 30 JuniPolri Akan Ungkap Penyebar Hoaks Jutaan Massa ke MK saat Sidang Putusan Pilpres  "Patuh aturan, sesuai dengan konstitusi kita. DPP GMNI akan tunduk dengan konstitusi. Kami mengajak kepada semua pihak menerima terhadap proses yang akan segera diputuskan," kata Ugik jelang putusan MK.
Senada, pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo meminta, pihak penggugat, tergugat dan pihak terkait dalam sengketa tersebut, legowo apapun keputusan hakim MK.
"Semua pihak harus menghormati dan taat pada peraturan hukum perundang-undangan," ucap Karyono.
Dia mengapresiasi sikap Prabowo yang meminta agar massa pendukungnya tak ke MK. Dan itu harus kembali dibuktikan untuk mengajak kembali sekolompok massa yang melakukan demonstrasi jelang putusan MK, untuk mundur dan menerima hasil.
Â
Advertisement