Exxonmobil Peroleh Tambahan Kuota Impor Solar

Kementerian ESDM nenberikan tambahan kuota impor solar untuk Exxonmobil Lubricant Indonesia

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Jul 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 12:15 WIB
(Foto: Liputan6.com/Abelda Gunawan)
Kilang minyak Pertamina di Balikpapan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tambah kuota impor solar untuk Exxonmobil Lubricant Indonesia, dengan memberikan rekomendasi impor untuk diusulkan ke Kementerian Perdagangan.

Dikutip dari surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Kamis (18/7/2019), tentang penyesuaian rekomendasi impor BBM PT Exxonmobil Lubricants Indonesia Periode Januari - Desember 2019.

Kementerian ESDM menyesuaikan volume impor minyak solar untuk perusahaan minyak asal Amerika tersebut, dari sebelumnya sebanyak 226.100 Kilo Liter (KL) menjadi 800.320 KL.

‎Rekomendasi diberikan, berdasarkan surat yang dilayangkan Direktur PT Exxonmobil Lubricants Indoneia, nomor 292/EML-FL/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019, perihal permohonan penyesuaian kuota impor minyak solar periode Januari sampai Desember 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerintah Sarankan Penjual BBM Beli Solar Pertamina

20160414- Kilang Pengolahan Minyak Terbesar ke-2 di Indonesia-Kalimantan- Fery Pradolo
Petugas lapangan memantau Area Tanki LPG (Spherical Tank) di kawasan kilang RU V Balikpapan, Kalimantan, Kamis (14/05). Kilang RU V merupakan kilang pengolahan minyak Pertamina terbesar ke-2 di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, Kementerian ESDMdengan keras menyarankan badan usaha penjual Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk membeli solar non subsidi dari PT Pertamina (Persero).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, selama Pertamina memiliki stok solar subsidi maka badan usaha penjual BBM diusahakan membeli solar dari Pertamina.

"Selama Pertamina punya ya beli dari Pertamina, lebih bagus nih. Ada nggak badan usaha yang beli ke Pertamina?, ada dong. Disarankan keras‎," tutur Djoko.

Menurut Djoko, pembelian solar non subsidi tersebut dilakukan secara bisnis antar perusahaan, selama Pertamina kelebihan stok solar di luar stok yang disalurkan ke masyarakat.

‎"Kalau Pertamina kelebihan solar B to B dengan Pertamina," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya