Pertamina: Insiden Blok ONWJ Bukan Karena Sistem Gross Split

Pertamina menegaskan kebocoran gas di sekitar lapangan YYA-1 Blok ONWJ bukan karena penerapan sistem bagi hasil gross split

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Agu 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2019, 17:30 WIB
lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) menegaskan kebocoran gas di sekitar lapangan YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) bukan karena penerapan sistem bagi hasil gross split, sehingga mengorbankan standar keselamatan untuk berhemat.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu mengatakan, dalam proses pengeboran lapangan YYA-1 tidak ada prosedur yang diabaikan untuk memangkas biaya operasi. Selama ini biaya yang dikeluarkan ditanggung perusahaan sendiri akibat penerapan sistem bagi hasil gross split.

"Saya yakin kan nggak ada prosedur dikorbakan karena kita melakukan gross split," kata Dharmawan, di Jakarta, Kamis (1/7/2019).

Menurut Dharmawan, peristiwa bocoran gas di sekitar sumur YYA-1 yang terletak diperairan ‎Pantai Utara Jawa, Karawang, Jawa Barat‎ tersebut masih diinvestigasi penyebabnya. Namun dia memastikan bukan karena mengorbankan standar keamanan.

"Standar dari safety adalah sesuatu yang nggak boleh dikorbankan,yang bisa saya katakana sekarang adalah dari hasil investigasi," tuturnya.

Dharmawan mengungkapkan, hasil investigasi tersebut nantinya dijadikan bahan evaluasi Pertamina agar peristiwa kebocoran gas saat pengeboran sumur di lepas pantai tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Pertamina akan belajar sungguh-sungguh agar hal ini bisa diantisiapsi ke depan, kemampuan teknis kita tingkatkan bahwa hal seperti ini jadi pelajaran yang justru akan kuatkan perusahaan ke depannya," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pertama Terapkan SIstem Gross Split

Sumur migas milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE), salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero). (Dok PHE)
Sumur migas milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE), salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero). (Dok PHE)

PHE ONWJ merupakan perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontra Kerja Sama (KKKS) yang pertama menggunakan skema bagi hasilgross split.‎‎

Sebelumnya, Vice President Relations PHE Ifki Sukarya mengatakan, ‎pada 12 Juli telah dilakukan pengeboran sumur YYA-1 yang menyebabkan muculnya gelembung di sekitar anjungan lepas pantai YAA yang dioperatori PHE ONWJ, di sekitar 2 Kilo Meter (KM) dari Pantai Utara Jawa, Karawang Jawa Barat.

"Bahwa sumur YY A1 ini sumur yang eksplorasi sebelumnya dan sedang kita preproasi untuk produksi. Itu bikin lubang-lubang untuk kegiatan produksi. Saat melubangi itulah timbul flow, muncul gelembung gas," kata Ifki.

Menurut Ifki, PHE ONWJ telah mengaktifkan Incident Management Team (IMT), untuk ‎menanggulangi kejadian gelembung gas ini.Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pihak PHE ONWJ sudah menutup kegiatan pengeboran sumur YYA1, selain itu juga memindahkan pekerja yang berada di anjungan lepas pantai dan menara pengeboran.

"Jadi kami segara pd saat dilakukan penutupan, kami aktiviasi IMT yang bertugas monitor situasi di lapangan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya