KSP: Kurikulum Diklat PNS Sudah Ketinggalan Zaman

Pemerintah terus mengevaluasi berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas PNS

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 16:00 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan, perlu adanya berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas ASN atau PNS Indonesia. Dengan demikian kemampuan SDM Indonesia dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta bersaing secara global.

Salah satu upaya yang dia usulkan adalah reformasi kurikulum diklat PNS. Sebab kurikulum diklat yang ada saat ini, kata dia, sudah tidak lagi selaras zaman.

"Penyusunan mekanisme talent pool dan revitalisasi mendasar sistem diklat," kata dia dalam acara Forum Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Menurut dia, kurikulum diklat PNS yang seharusnya menyiapkan PNS agar dapat beradaptasi dan bersaing di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Apalagi saat ini Indonesia akan memasuki era industri 4.0.

"Harus reform itu kurikulum diklat itu. Nggak bisa ini kita industri 4.0 zamannya ke sana, materi Diklat nya masih 2.0 harus direfom," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, perlu adanya sistem single salary. Hal ini agar tidak adanya perbedaan besaran gaji yang diterima PNS di satu lembaga dengan lembaga lainnya.

"Implementasi single salary dan mekanisme pensiun yang fully funded. karena kalau nggak ada single salary. Susah orang dilakukan tour of duty, karena merasa kalau saya pindah ke kementerian itu biasanya kecil. Nggak bisa," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pelamar CPNS 2019 Diprediksi Capai 5,5 Juta Orang

Banner Infografis Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2019 Dibuka Oktober
Banner Infografis Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2019 Dibuka Oktober. (Liputan6.com/Lois Wilhelmina)

Pemerintah mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diagendakan akan berlangsung pada Oktober 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproyeksikan, perekrutan tersebut akan diikuti oleh sekitar 5,5 juta pelamar.

"Kami memprediksi, peserta seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mencapai 5,5 juta," ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana seperti dikutip dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Prediksi tersebut telah melampaui jumlah pelamar yang mengikuti seleksi CPNS pada tahun lalu. Total pelamar CPNS 2018 ialah sebanyak 3.636.251 juta orang.

Jumlah itu terbagi dalam 1.446.460 pelamar di 76 instansi pusat, 2.189.791 pelamar di 481 instansi daerah. Selain itu, pemerintah pada CPNS 2018 juga memberikan formasi khusus bagi Provinsi Papua yakin sebanyak 12.831, dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.

Adapun terkait jumlah formasi dalam perekrutan PNS baru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan, pemerintah pada tahun ini akan membuka total sebanyak 175 ribu formasi yang terbagi pada seleksi CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

"Untuk tahun ini akan direkrut 100.000 CPNS, kemudian 75 ribu PPPK. Jadi total sekitar 175 ribu," jelas Menteri Syafruddin.

 

Belum Ada Kepastian Jadwal

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kendati begitu, ia menambahkan, pemerintah masih belum bisa memutuskan jadwal pasti kapan kedua seleksi ASN itu bakal digelar. Sebab, pemerintah pusat masih harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu untuk kesiapan dananya.

"Ini akan dibahas 2 hari, kapan timeline-nya, kapan jadwalnya. Karena itu menyangkut anggaran, bukan hanya anggaran APBN pemerintah pusat, tapi juga APBD. Itu harus disinkronkan, karena gaji-gaji para guru (salah satu formasi prioritas pada seleksi ASN 2019) di daerah itu anggarannya dari APBD," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya