Kementerian ESDM Uji Mobil Berbahan Bakar B30 di Suhu Dingin

Mesin diesel kendaraan yang diuji menggunakan bahan bakar B30 dengan kandungan Monogliserida yang berbeda dilakukan di Dieng, Jawa Tengah pukul 03.00 WIB.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Agu 2019, 10:30 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2019, 10:30 WIB
Kementerian ESDM Uji Mobil Berbahan Bakar B30 di Suhu Dingin
Kementerian ESDM melakukan uji kendaraan berbahan bakar B30 pada suhu dingin di Dieng, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2019) Pukul 03.00 WIB. (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

Liputan6.com, Wonosobo - Uji coba jalan (road test) pencampuran 30 persen bodiesel pada solar (B30) memasuki babak baru, yaitu dengan mengoperasikan kendaraan yang telah diisi dengan bahan Bakar tersebut pada suhu rendah.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, uji coba yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan, meliputi uji prespitasi dan uji kemampuan kendaraan untuk dinyalakan (start ability) pada kendaraan, setelah didiamkan (soaking) selama periode tertentu pada kondisi udara dingin.

Mesin diesel kendaraan yang diuji menggunakan bahan bakar B30 dengan kandungan Monogliserida yang berbeda dilakukan di Dieng, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2019) Pukul 03.00 WIB.

"Kita uji dengan Monogliserida 0,5 dan 0,4. Kan itu kandungan Monogliserida bahan mentah antara CPO sebelum jadi biodiesel, dari hasil pengujian kami Monogliserida ini menimbulkan dampak negatif terhadap sifat biodiesel," kata Dadan, di Kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2019).

Dadan mengungkapkan, tujuan dilakukannya uji ini adalah untuk menentukan nilai kandungan Monogliserida (MG) yang optimum, kemudian akan diimplementasikan sebagai standar acuan mutu bahan bakar B30 di Indonesia.

Uji prespitasi adalah pengukuran berat zat dalam kandungan B30 dengan menggunakan metoda Cold Soak Filter Test (CSFT) dari ASTM D7501. Pengujian dilakukan dengan jalan membiarkan (soaking) bahan bakar pada corong terpisah selama periode selama 3 hari, 7 hari, 14 hari, dan 21 hari pada kondisi suhu lingkungan di dataran tinggi Dieng.

Uji start ability adalah uji kemampuan kendaraan untuk dinyalakan setelah didiamkan (soaking) selama beberapa hari pada kondisi udara dingin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tahap Pengujian Kendaraan

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pengujian dilakukan pada 2 kelompok kendaraan di mana tiap kelompok terdiri atas 3 unit Toyota Innova Diesel. Kelompok pertama dilakukan 3 kali soaking yaitu selama 3 hari, 7 hari, dan 14 hari. Sedangkan untuk kelompok kedua dilakukan soaking selama 21 hari. Uji start ability dilakukan di setiap akhir periode soaking.

“Hasil uji prespitasi menunjukkan bahwa B30 cenderung mempunyai presipitat lebih tinggi dibandingkan B0. Hasil uji start ability menunjukkan bahwa mobil dapat dinyalakan secara normal. Mobil dapat dinyalakan normal, ini membuktikan bahwa B30 mengalir dengan baik di mesin walau telah didiamkan selama 21 hari pada kondisi dingin," papar Dadan.

Bahan bakar yang digunakan untuk uji prespitasi dan start ability adalah solar murni (B0), B30 dengan kadar Monogliserida (MG) sebesar 0,4 (persen-massa) dan B30 dengan kadar Monogliserida (MG) sebesar 0,55 (persen-massa).

Pelaksana uji adalah Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT. Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia.

Program B30 Bisa Kurangi Impor Solar Sampai 9 Juta Kl

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengisi bahan bakar B30 ke mobil saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah berencana menerapkan pencampuran 30 persen biodiesel dengan solar (B30) pada 2020. Program tersebut akan mengurangi impor solar hingga 9 juta Kilo liter (Kl) senilai Rp 70 triliun.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, program B30 bertujuan untuk mengurangi impor BBM solar. Program ini mendorong penggunaan 30 persen solar digantikan biodiesel yang berbahan baku minyak sawit dari dalam negeri.

Di sisi lain ini juga dapat menghemat devisa negara. "Mudah- mudahan dengan penerapan B30 ketergantungan impor BBM Berkurang," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menambahkan, keberadaan program B30 diharapkan bisa membuat biodiesel menggantikan solar sampai 9 juta Kl senilai Rp 70 triliun.

Adapun konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta Kl. "Kalau B30 ini jalan kita akan saving BBM solar yang sebetulnya secara produksi meningkat. 8-9 juta Kl akan kita hindari impor solar," tutur dia.

Menurut Danan, setelah uji coba B30 dilaksanakan, pemerintah akan menerapkan pencampuran 30 persen biodiesel dengan solar pada 2020. Uji coba dilakukan, untuk menyiapkan dan mempromosikan pelaksanaan program tersebut.

"Mandatori biodiesel 2020 akan kita mulai B30, kegiatan uji coba dilakukan dengan cara uji coba efek yang ditimbulkan pada kendaraan Sebelum dan sesudah B30," tandasnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya