Pemerintah Minta Pelaku Usaha Aktif Cegah Kebakaran Hutan

Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi para perusahaan untuk turut serta menyediakan sarana prasarana bagi masyarakat yang hendak membuka lahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2019, 20:23 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2019, 20:23 WIB
Petugas Gabungan Pastikan Api Yang Membakar Gunung Ciremai Sudah Padam
Petugas Gabungan melakukan pemadaman api untuk mencegah perluasan lahan hutan yang terbakar di Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Wiranto mengatakan, sebagian besar kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Beberapa tindakan yang menjadi pemicu, kata dia, seperti kegiatan ladang berpindah, juga pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar hutan.

"Masalah penegakan hukum. Ada laporan tadi penegakan hukum kurang keras untuk memberantas pembakar hutan yang liar itu. Ya kita juga kasihan masyarakat yang namanya tradisional begitu," kata dia, di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8).

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah solusi untuk mengatasi tindakan pembakaran hutan oleh masyarakat. Salah satunya dengan mendorong keterlibatan dunia usaha.

Diharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi para perusahaan-perusahaan untuk turut serta menyediakan sarana prasarana bagi masyarakat yang hendak membuka lahan. Dengan demikian, perilaku pembakaran hutan untuk membuka lahan dapat ditekan.

"Kita coba pemerintah daerah terutama perusahaan-perusahaan swasta itulah yang akan mengajak rakyat dari pembakar hutan untuk lahan pertanian bisa dijadikan plasma saja atau anak asuh," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah pusat tentu akan mengalami kesulitan dari jika harus menyediakan sarana prasarana bagi para petani. Karena itu keterlibatan korporasi sangat dibutuhkan.

"Sebab kalau pemerintah memberi traktor untuk begitu banyak petani perambah hutan itu nggak cukup. Tapi kalau korporasi yang punya lahan pertanian 100.000 hektare itu pasti punya alat berat banyak," jelas dia.

"Mereka lah yang nanti membantu petani untuk membuka lahan dengan tidak membakar. Ini kan upaya kita. Mudah-mudahan daerah nanti bisa mengatur itu," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Percepatan Pendanaan Tanggap Darurat

Pemadaman kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Bombana, Senin (5/8/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Pemadaman kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Bombana, Senin (5/8/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Dia menambahkan salah poin yang juga dibicarakan dalam rakor terkait dengan percepatan pendanaan tanggap darurat untuk program penanggulangan kebakaran lahan. 

"Kemudian tadi masalah pendanaan. Sudah ada kebijakan untuk bisa percepatan pengeluaran pendanaan sebagai tanggap darurat. Apa dasarnya, apa kriterianya, apa ukurannya sehingga sudah bisa menggunakan biaya tanggap darurat," ungkapnya.

Selain untuk mendukung kelancaran program penanggulangan kebakaran lahan, dana tersebut dapat juga digunakan untuk insentif yang harus kepada para petugas lapangan.

"Ini penting karena untuk memberi insentif kepada personil pasukan penanggulangan kebakaran hutan itu satu orang itu Rp 145.000 per hari. Berapa orang? Sekarang sudah 23.000. BNPB saja sudah mengeluarkan 9.000 (personil) di lapangan. Ini biaya besar. Karena itu kita harapkan supaya bisa ditanggulangi," tandasnya.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya