Sri Mulyani Bakal Bikin Standar Biaya Perjalanan Dinas untuk Pemda

Pemerintah pusat akan terus mendorong tata kelola APBD yang baik. Dengan demikian, APBD dapat benar-benar diarahkan untuk pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2019, 19:10 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2019, 19:10 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat akan terus mendorong tata kelola APBD yang baik. Dengan demikian, APBD dapat benar-benar diarahkan untuk pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu bentuk dukungan tersebut melalui menetapkan standar satuan biaya yang bakal dimasukkan dalam APBD. Sebab tanpa standar harga satuan bagi daerah dalam menyusun APBD, akan terjadi perbedaan harga satuan yang signifikan antara satu daerah dengan daerah lain.

"Seperti adanya satuan biaya di dalam menyusun APBD sehingga jangan sampai ada satu provinsi atau kota yang satuan biayanya bisa 20 kali lipat dibandingkan kota yang lain," kata Sri Mulyani, dalam 'Orientasi Anggota DPD Terpilih Periode 2019-2024, di JW Marriott, Jakarta, Rabu (18/9).

"Biaya perjalanan, biaya apa saja. Satuannya itu tidak ada standarnya dan sangat tinggi. Karena mungkin APBD-nya tidak dipakai untuk membangun tapi dipakai untuk membayar stafnya secara lebih tinggi," lanjut dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 12/2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar biaya satuan akan diterapkan pada lima jenis pengeluaran daerah.

"Jadi biaya honorarium, biaya perjalanan dinas, biaya paket meeting, biaya pengadaan kendaraan dinas, ada yang sangat tinggi ada yang biasa-biasa saja, dan juga biaya pemeliharaan. Kelima jenis pengeluaran ini kami akan melakukan apa yang disebut pengaturan satuan biayanya sesuai dengan PP 12/2009," jelas Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bagan Akun Standar

Sri Mulyani Ajak Diet Plastik Saat Buka DhawaFest Pesona 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan saat membuka DhawaFest Pesona 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Dalam sambutannya, Sri Mulyani juga mengajak semua jajaran Kemenkeu untuk peduli dan memelihara lingkungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kemenkeu juga akan membuat Bagan Akun Standar (BAS). Ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Juga membantu pemerintah pusat dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan demikian, nanti seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi, kita bisa membandingkannya seperti kita membandingkan pisang dengan pisang dengan pisang. Jangan sampai satu daerah pisang daerah lain adalah duren, yang satu mangga, satunya apel sehingga tidak bisa dibandingkan APBD-nya," ungkapnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, akan kelihatan daerah mana yang mampu mengelola keuangan daerah secara efisien serta mengarahkan APBD untuk belanja produktif. "Sehingga bisa diperbandingkan nanti kami bisa melakukan evaluasi daerah mana yang betul-betul efisien, komit membelanjakan APBD untuk belanja produktif, daripada untuk bayar honor pegawai sendiri atau perjalanan dinas mereka," urai dia.

"Ini tujuannya juga untuk memperkuat akuntabilitas dari APBD. Kami berharap DPD bisa menjadi partner dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBD di daerah dalam rangka untuk makin memeratakan kesejahteraan rakyat hingga ke seluruh pelosok," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya