Apindo: Tak Semua Upah Buruh Bakal Naik

Apindo mengindikasikan tidak semua penghasilan buruh bakal naik di 2020

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Okt 2019, 20:07 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2019, 20:07 WIB
Buruh atau pekerja perempuan di sebuah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kominfo PBG/Muhamad Ridlo)
Buruh atau pekerja perempuan di sebuah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kominfo PBG/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji untuk memberikan penghasilan yang lebih baik bagi buruh Indonesia dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Namun begitu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa tidak semua buruh di Tanah Air pendapatannya bakal naik.

Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengatakan, kenaikan upah buruh ini masih negotiable. Tapi, lanjutnya, lonjakan pendapatan ini tidak mungkin berlaku bagi seluruh buruh di semua sektor.

"Hanya saat ini kan mesti dibahas secara serius, buruh yang seperti apa atau yang kategori bagaimana yang sangat perlu untuk dinaikkan upahnya secara progresif. Di golongan-golongan yang mana, area mana. Ini yang harus kita bahas," tuturnya di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Sebab, ia menambahkan, kenaikan upah buruh ini tidak boleh dipukul rata. Jika hal tersebut berlaku rata-rata secara nasional, banyak pelaku industri yang usahanya juga akan kolaps.

"Banyak mereka (perusahaan) yang tidak mampu lagi, yang akhirnya kemudian ya sudah tutup saja. Itu kan juga merugikan buruh itu sendiri, dan merugikan iklim investasi di nasional kan," serunya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Produktivitas Masih Rendah

20160929-Demo-Buruh-Jakarta-FF
Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch menuju depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka menolak Tax Amnesty serta menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar Rp650 ribu per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia juga menyoroti produktivitas tenaga buruh di Indonesia yang masih rendah. Menurutnya, kenaikan upah harus sejalan dengan kinerja para pekerjanya.

"Nah ini yang harus diperbaiki situasi itu. Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih di level rendah di Asean. Sementara upahnya sudah hampir di level tinggi di seluruh Asean. Jadi kontradiktif," tegas Danang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya