Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk Regional Jabodetabek-Jabar kembali melanjutkan pekerjaan pemeliharaan jalan dengan rekonstruksi perkerasan di ruas Tol Jagorawi pada Km 08+310 sampai dengan Km 08+410, dan Km 08+510 sampai dengan 08+610 di jalur A lajur 1.
Berdasarkan informasi yang diberikan Jasa Marga, sampai dengan pekan lalu, total pekerjaan rekonstruksi yang telah dilakukan adalah 500 meter.
Pekerjaan pemeliharaan periodik Scrapping, Filling & Overlay (SFO) pada pekan ini akan dikerjakan di Km 08+310 sampai dengan Km 08+410, dan Km 08+510 sampai dengan 08+610 di jalur A lajur 1.
Advertisement
Baca Juga
Kegiatan ini akan dimulai dari Senin (7/10/2019) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (10/10/2019) pukul 15.00 WIB.
Pekerjaan Rekonstruksi ini dimulai pada hari Senin (awal pekerjaan) sampai dengan Kamis (open traffic). Bahu jalan dapat digunakan sebagai jalur lalu lintas selama pekerjaan berlangsung, dan akan ditutup untuk akses alat berat pada pukul 22.00-06.00 WIB.
Jasa Marga Regional JabodetabekJabar bersama dengan Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow secara situasional, dengan titik awal Km 05+600 sampai dengan Km 13+000 Jalan Tol Jagorawi, mulai pukul 15.00-21.00 WIB.
Sedangkan untuk mitigasi terjadinya risiko, sepanjang lokasi perbaikan kami telah memasang rambu di lajur utama, dan melakukan sosialisasi melalui spanduk, Variable Message Sign (VMS) dan leaflet.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siap-Siap, Tarif 11 Ruas Jalan Tol Jasa Marga Ini Bakal Naik
Beberapa ruas jalan tol akan segera mengalami penyesuaian tarif di tahun ini. Sebelas di antaranya merupakan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Jabodetabek Jabar, Irra Susiyanti, mengungkapkan jadwal pasti kenaikan tarif tol tersebut belum ditentukan. Namun, dipastikan kenaikan tarif tersebut akan dilakukan di tahun ini.
"Kalau jadwal harusnya tahun ini (naik tarifnya)," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (28/9).
Sementara itu, untuk besaran kenaikan tarif sendiri berdasarkan pada peraturan, yakni UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
"Pengalaman (besaran kenaikan) yang 2 tahun di-bundling," ujarnya.
Advertisement
Daftar 11 Ruas Tol yang Tarifnya Bakal Naik
Berikut daftar 11 ruas jalan tol Jasa Marga yang akan mengalami kenaikan tarif :
1. Tol Integrasi Jakarta-tangerang & Tangerang-merak (Cikupa)
2. Jagorawi
3. Gempol-Pandaan tahap I
4. Surabaya-Mojokerto
5. Palimanan-Kanci
6. Semarang Seksi A-B-C
7. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
8. Pondok Aren-Serpong
9. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
10. Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa
11. Surabaya- Gempol
Â
Reporter:Â Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.comÂ