Baca Juga
Bunga Dihapus, Utang Merpati Turun Rp 4 Triliun
PT Merpati Nusantara Airlines menyampaikan bahwa belitan utang yang saat ini ditanggung pihaknya telah berkurang dari Rp 10,95 triliun menjadi Rp 6 triliun.
"Posisi utang kita sekitar Rp 6 triliun," ujar Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha pasca acara Sinergi BUMN dalam Kerja Sama Restrukturisasi Bisnis Merpati Nusantara Airlines di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Asep mengatakan, total utang yang dibebankan pada Merpati bisa berkurang lantaran pihak pengadilan telah menghapuskan bunga utang sebesar Rp 4,4 triliun.
"Pengadilan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berhasil menghapuskan bunga. Itu sendiri Rp 4,4 triliun," jelas dia.
Baca Juga
Sebagai informasi, Merpati mulai berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 lantaran didera masalah utang dan keuangan. Pada November 2018, Merpati kemudian berdamai dengan para krediturnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya lantas mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan Merpati. Saat itu, utang beserta bunga yang harus ditanggung maskapai mencapai Rp 10,95 triliun.
Utang tersebut terdiri dari tagihan utang prioritas Rp 1,09 triliun. Lalu tagihan utang konkuren atau tanpa jaminan sebesar Rp 5,99 triliun. Sedangkan tagihan beberapa pihak mencapai Rp 3,87 triliun.
Lebih lanjut, Asep menyatakan, nominal utang yang telah dikurangi bunga tersebut masih belum menyentuh perhitungan lainnya. Sehingga ia optimis keuangan Merpati ke depan dapat semakin baik.
"Itu belum menyentuh bisnis, belum menyentuh structuring komposisi saham pasca homologasi. Kalau episode itu tersentuh, Insya Allah buku (keuangan) Merpati makin baik lagi," tandasnya.
Â
Â
Â
Â
Â
Advertisement